Liputan6.com, Yerusalem - Hampir 600 pemukim ilegal Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Minggu (13/9/2026). Pada saat yang sama, menurut Kegubernuran Yerusalem, otoritas Israel memperketat akses warga Palestina yang hendak beribadah di Masjid Al-Aqsa selama perayaan Tahun Baru Yahudi.
Kegubernuran Yerusalem seperti dilaporkan TRT menyatakan sebanyak 593 pemukim ilegal memasuki kompleks Al-Aqsa melalui Gerbang Maroko atau Bab al-Maghariba dalam dua gelombang, yakni pada pagi dan sore hari.
Dalam pernyataan terpisah, Kegubernuran Yerusalem menyebut otoritas Israel juga membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa saat salat Subuh pada Minggu. Jemaah hanya diperbolehkan masuk melalui Gerbang Hutta dan Gerbang Rantai.
Pasukan Israel turut memberlakukan pembatasan usia secara sewenang-wenang. Namun, tentara di pos pemeriksaan tidak menjelaskan kelompok mana yang diperbolehkan masuk.
Akibat pembatasan tersebut, ratusan warga Palestina tidak dapat mencapai masjid. Banyak di antara mereka akhirnya melaksanakan salat di luar gerbang.
Masuknya para pemukim itu terjadi setelah kelompok-kelompok ekstremis Yahudi yang menyerukan pembangunan kembali Kuil Yahudi mengajak pendukungnya beramai-ramai mendatangi kompleks Al-Aqsa dan menjalankan ritual keagamaan di sana selama rangkaian hari raya Yahudi.
Kegubernuran Yerusalem memperingatkan bahwa para pemukim ilegal berupaya memaksakan pelaksanaan ritual keagamaan untuk menciptakan "realitas baru" sekaligus mengubah status historis dan keislaman situs tersebut.
Kegubernuran juga mencatat sekitar 850 surat larangan masuk telah dikeluarkan terhadap warga Palestina sejak awal tahun.
Sejak 2003, kepolisian Israel secara sepihak mengizinkan pemukim ilegal memasuki kompleks Al-Aqsa setiap hari. Kebijakan itu terus mendapat protes dari Wakaf Islam yang dikelola Yordania dan memegang kewenangan administratif eksklusif atas situs suci tersebut.