Bengkulu (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak oknum wartawan yang terlibat tindak pidana, termasuk pemerasan, penipuan, dan pengancaman.
"Saya meminta PWI Provinsi Bengkulu bersama APH menertibkan oknum wartawan yang melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti terlibat pemerasan, penipuan, dan pengancaman," kata Akhmad Munir saat melantik pengurus PWI Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Minggu malam.
Menurut dia, perbuatan oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk melakukan tindakan melanggar hukum dapat mencoreng nama baik profesi wartawan.
Kasus tersebut juga memunculkan desakan dari sejumlah pihak agar aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk memeriksa pihak yang memberikan uang, guna memperjelas duduk perkara.
Akhmad Munir mengatakan wartawan harus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi di tengah perubahan ekosistem media yang semakin cepat.
"Wartawan masa kini dituntut mampu menulis, mengirim, dan mendistribusikan karya jurnalistik melalui kanal-kanal digital yang ada di media masing-masing," katanya.
Selain kemampuan memanfaatkan teknologi, ia meminta wartawan tetap menjalankan fungsi jurnalistik dengan menyajikan informasi yang benar, akurat, dan terverifikasi guna menangkal maraknya informasi bohong atau hoaks yang dapat membingungkan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung keberadaan pers karena memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
"Saat ini tantangan dunia jurnalistik bukan hanya AI, melainkan juga media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok," katanya.
Helmi mengatakan telah menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu untuk menggelar pelatihan jurnalistik guna meningkatkan kualitas wartawan di daerah tersebut.
Ketua PWI Provinsi Bengkulu Marsal Abadi mengharapkan dukungan Pemprov Bengkulu terus berlanjut dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi wartawan di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan AI.
Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.