Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta meningkatkan pengumpulan pajak untuk menjaga posisi utang agar tetap terkendali.
“Strateginya kami akan batasi defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kami akan efektifkan penerimaan pajak. Bukan menaikkan ya, tapi kami bersihkan cara kami beroperasi mengumpulkan pajak,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.
Merujuk laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun, setara 41,26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rinciannya, posisi utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman Rp1.326,90 triliun.
Purbaya menyebut posisi itu relatif masih aman, lantaran masih jauh di bawah batas 60 persen, apalagi tahun anggaran masih berjalan.
Adapun defisit APBN per akhir Juni 2026 tercatat pada posisi Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB.
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7), Purbaya mengatakan tren positif kinerja APBN ditopang oleh performa pendapatan negara yang kuat serta belanja yang dikelola secara efektif.
Secara keseluruhan, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama 2025.
Purbaya menambahkan, kinerja fiskal tersebut turut menjadi salah satu faktor yang mendukung Indonesia mempertahankan peringkat kredit BBB untuk utang jangka panjang dan A-2 untuk utang jangka pendek.
Dari sisi belanja, realisasi belanja negara mencapai Rp1.656 triliun atau tumbuh 17,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Purbaya jaga defisit hingga efektifkan pajak untuk jaga posisi utang
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.