Lubukbasung (ANTARA) - Sebanyak 38 pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan walkout atau meninggalkan ruang rapat dalam pembahasan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) bersama pemerintah setempat, Selasa siang.
Perwakilan pengurus cabang olahraga tersebut keluar dalam ruangan rapat diadakan Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Agam, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Agam Muhammad Lutfhi AR.
Suasana rapat memanas setelah para pengurus cabang olahraga mengetahui adanya pengurus KONI Caretaker yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Kehadiran pengurus KONI Caretaker disebut telah ditolak oleh 38 pengurus cabang olahraga (pengcab) yang bernaung di bawah KONI Agam. Penolakan tersebut kemudian menjadi salah satu pemicu puluhan pengcab memilih meninggalkan ruang rapat.
"Kami memilih walkout setelah mengetahui ada pengurus KONI Caretaker di dalam rapat. Kehadiran mereka sudah ditolak oleh 38 pengcab olahraga," kata Pengcab Organisasi Olahraga Domino Indonesia (Orado) Agam Vera Christian di Lubuk Basung, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya bersama puluhan pengurus cabang olahraga lainnya sejak awal hadir untuk memenuhi undangan pemerintah daerah dan menghargai agenda rapat yang digelar terkait persiapan Porprov.
Sikap tersebut berubah setelah pihaknya mengetahui adanya pengurus KONI Caretaker dalam rapat tersebut.
"Awalnya kami hadir untuk menghargai dan memenuhi undangan pemerintah daerah. Kami datang dengan niat baik untuk membahas persiapan Porprov," katanya.
Selain persoalan kehadiran KONI Caretaker, kekecewaan para pengurus cabang olahraga juga dipicu oleh jawaban Sekda Agam terkait dugaan keterlibatannya dalam proses yang dinilai menghambat pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Agam.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pengurus cabang olahraga mempertanyakan posisi dan keterlibatan Sekda Agam dalam persoalan Musorkab KONI Agam. Namun, jawaban yang diberikan dinilai belum menyentuh substansi persoalan.
"Jawaban Sekda Agam hanya normatif dan tidak menyentuh substansi pertanyaan yang kami sampaikan. Pemerintah daerah seakan menutup mata terhadap persoalan yang terjadi di tubuh KONI Agam, khususnya terkait keberadaan Careteker," katanya.
"Jangan menganggap munculnya Careteker bukan persoalan. Seharusnya pemerintah daerah bisa duduk bersama pengcab olahraga, melakukan verifikasi, apakah benar ada yang dilanggar olah pengurus KONI Agam. Kalau kami menilai, justru persoalan ini terjadi setelah ada surat dari pemerintah daerah untuk menunda Musorkab," katanya.
Kekecewaan serupa disampaikan Ketua Esports Indonesia (ESI) Agam Yudha Novri mengatakan pemerintah daerah semestinya mampu menempatkan diri sebagai penengah dalam persoalan yang terjadi di tubuh KONI Agam.
"Harapan kami pemerintah daerah mampu menjadi penengah, bukan justru berat sebelah," katanya.
Ia menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis untuk membantu menciptakan suasana yang kondusif sehingga persoalan internal organisasi olahraga dapat diselesaikan sesuai mekanisme organisasi.
Sementara Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (Pobsi) Agam Eka Heraska mengungkapkan kekecewaan yang sama dan mempertanyakan posisi pemerintah daerah dalam persoalan KONI Agam.
Setelah itu meminta seluruh pihak berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
"Persoalan KONI Agam seharusnya diselesaikan berdasarkan aturan organisasi dan mekanisme yang telah ditetapkan, bukan melalui intervensi pihak-pihak di luar organisasi," katanya.
Pemerintah daerah menghormati suara pengurus cabang olahraga yang menjadi bagian dari struktur organisasi KONI.
Untuk itu, diminta pemerintah daerah untuk menghormati keputusan tertinggi organisasi, yakni suara pengcab olahraga.
Selain itu, para pengurus cabang olahraga juga meminta pemerintah daerah menghormati keputusan KONI Pusat terkait pencabutan Surat Keputusan (SK) KONI Caretaker.
"Kami meminta pemerintah daerah menghormati keputusan KONI Pusat untuk mencabut SK Caretaker," katanya.
Sekretaris Daerah Agam Muhammad Lutfi AR menambahkan kenapa Pemkab Agam memakai KONI Caretaker, karena ini yang diakui oleh KONI Sumbar dan SK diterbitkan oleh KONI Sumbar.
"Apabila kita tidak memakai KONI Caretaker saat pendaftaran atlet untuk Porprov, karena ini jalurnya dan ini untuk kepentingan atlet. Kita kesampingkan perbedaan ini dan silahkan daftarkan atlet untuk peserta Poprov," katanya.
Saat ini Pemkab Agam telah menganggarkan dana untuk pelaksanaan Porprov sebesar Rp3,4 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).