Presiden Prabowo Subianto melantik Luky Alfirman sebagai wakil menteri keuangan (wamenkeu) untuk periode 2026-2029, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Luky sebelumnya sempat dicopot mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan direktur jenderal anggaran Kementerian Keuangan.
Ke depan, Luky akan membantu tugas Menkeu Suahasil Nazara bersama Wakil Menteri Keuangan lainnya, Juda Agung serta Nurcholisoh Ibnu Aman. Sehingga saat ini terdapat tiga Wakil Menteri Keuangan.
Luky bukan orang baru di Kementerian Keuangan. Ia sempat menjadi Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu pada era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, Purbaya mencopot Luky lantaran "kebobolan" pengadaan 21.801 motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Mungkin (karena kebobolan pengadaan motor SPPG). Anda tebak aja sendiri,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (11/5).
Purbaya sendiri kini telah dicopot dari posisi menteri keuangan. Sebagai gantinya, Prabowo melantik Suahasil Nazara menjadi bendahara negara yang baru pada 14 September.
Profil Luky Alfirman
Luky lahir di Bandung, 27 Maret 1970. Ia menyelesaikan studi S1 Teknik Industri, di Institut Teknologi Bandung (ITB), pada 1994.
Ia lalu menempuh pendidikan S2 & S3 Master of Arts (M.A.) dan Ph.D in Economics, University of Colorado Boulder, Amerika Serikat
Luky merupakan birokrat senior di lingkungan Kementerian Keuangan, yang memulai kiprahnya sejak 1995 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ia lalu menjadi Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka) Sekretariat Jenderal Kemenkeu pada 2015.
Kemudian, pada 2017 ia menjadi Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara. Lalu menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) pada 2017-2022.
Luky kemudian menjabat sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) pada 2022-2025. Sebelum akhirnya menjadi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) pada Mei 2025-April 2026 dan diberhentikan Purbaya.
Kekayaan Luky Alfirman
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) yang dilaporkan Luky ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat masih menjadi Dirjen Anggaran, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 52,83 miliar tanpa utang, dengan rincian sebagai berikut:
Tanah dan bangunan, total Rp 13.000.000.000
1. Tanah dan nangunan seluas 270 m2/225 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 4.500.000.000
2. Tanah dan nangunan Seluas 207 m2/113 m2 di Bandung, hasil sendiri Rp 3.000.000.000
3. Tanah dan bangunan Seluas 846 m2/300 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 5.500.000.000
Alat transportasi dan mesij, total Rp 550.000.000
1. Mobil, Honda Jazz Minibus Tahun 2012, hasil sendiri Rp 60.000.000
2. Mobil, Honda Accord Tahun 2013, hasil sendiri Rp 150.000.000
3. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2023, hasil sendiri Rp 210.000.000
4. Mobil, Honda City Tahun 2014, hasil sendiri Rp 130.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 205.000.000
Surat Berharga Rp 15.034.806.720
Kas dan setara kas Rp 23.099.474.305
Harta lainnya Rp 938.647.544
Luky tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya Rp 52.827.928.569.