AKURAT.CO Pradipa Institute mendorong pemerintah mempercepat reformasi digital dalam tata kelola data bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya persoalan salah sasaran, keterlambatan pembaruan data, hingga belum optimalnya integrasi sistem antarlembaga pemerintah yang dinilai mengurangi efektivitas program perlindungan sosial.
Deputi Direktur Pradipa Institute, Agus Surono, mengatakan, tantangan utama penyaluran bansos saat ini bukan terletak pada besarnya anggaran, melainkan kualitas data penerima manfaat.
"Keberhasilan program bantuan sosial sangat ditentukan oleh akurasi data. Ketika data tidak diperbarui secara berkala, risiko terjadinya salah sasaran akan semakin besar. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya memperoleh bantuan justru tidak terlayani, sementara mereka yang sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima," kata Agus di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah lambatnya pembaruan data di tingkat daerah sehingga basis data tidak lagi mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Selain itu, masih ditemukan inclusion error, yakni masyarakat yang tergolong mampu masih menerima bantuan, serta exclusion error, ketika warga miskin justru belum masuk dalam daftar penerima manfaat.
Agus juga menilai proses verifikasi yang masih didominasi mekanisme manual membuat birokrasi menjadi lebih panjang dan berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pradipa Institute mengusulkan tiga langkah strategis.
Pertama, memperkuat integrasi data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dengan menghubungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan berbagai basis data pemerintah, seperti data perpajakan, kepemilikan aset, dan kepesertaan BPJS.
Kedua, mempercepat digitalisasi pembaruan data melalui mekanisme bottom-up, dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk melaporkan perubahan kondisi ekonomi melalui aplikasi digital, disertai pembaruan data secara berkala oleh pemerintah desa.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel