Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto prihatin karena banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Baca Juga

Prabowo pun meminta agar persoalan korupsi yang menjerat para kepala daerah ini ditangani secara serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Beliau sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi. Karena itu beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan," ucap Muzani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2026.

Baca Juga

Prabowo, disebut Muzani, juga menyoroti proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus melalui proses demokrasi unik, mahal dan melelahkan. 

Maka dari itu, Prabowo menyambut baik gagasan ataupun konsep pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang diserahkan MPR RI. 

Baca Juga

"Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," ungkap dia.

"Karena itu, Presiden menyambut baik gagasan-gagasan tersebut. Bahkan, Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prabowo berharap, PPHN ini dapat menjadi pedoman lintas pemerintahan termasuk bagi presiden-presiden RI selanjutnya.

"Sebab, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode," pungkas Muzani.

Lawyer, Febri Diansyah

Kuasa Hukum Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah soal Dugaan Korupsi-TPPU, Apa Saja?

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah beberkan adanya sembilan kejanggalan terkait dalam penanganan perkara kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

VIVA.co.id

4 Agustus 2026