Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menjamin program-program perlindungan sosial dan bantuan sosial (bansos) disalurkan tepat sasaran dan transparan kepada kelompok masyarakat rentan dengan memperkenalkan dua penerima manfaat, yaitu Susanah dan Margarelitha Rohi saat menyampaikan pidato kenegaraan.

Di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat, Presiden membagikan kisah para perempuan pekerja, yang mendapat bantuan dari pemerintah, yaitu program Keluarga Harapan (PKH) untuk Susanah, dan bantuan ATENSI untuk Margarelitha Rohi.

"Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya," kata Prabowo saat memperkenalkan sosok Susanah di hadapan 600 lebih anggota DPR RI dan para pejabat negara.

Kemudian, Presiden memperkenalkan sosok Margarelitha Rohi.

"Hadir pula Ibu Margarelitha Rohi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sejak kecil, ia hidup dalam kesulitan dan tidak pernah mengenyam pendidikan. Pada usia 38 tahun, ia masih berdagang serta merawat tantenya yang sudah berusia 80 tahun. Bantuan sosial ATENSI menjadi penopang keluarganya," kata Presiden.

Presiden kemudian menekankan kehadiran negara melalui program-program perlindungan sosial dan bantuan sosial itu tidak bertujuan menggantikan kerja keras rakyat, tetapi untuk memastikan kerja keras mereka tidak sia-sia.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyampaikan kembali capaian pemerintah dalam digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Presiden menjelaskan program digitalisasi bansos khususnya pada program Keluarga Harapan berhasil memangkas waktu verifikasi penerima manfaat yang semula 75 hari sampai dengan 200 hari menjadi hanya hitungan jam bahkan menit.

Tidak hanya itu, adanya digitalisasi juga menyetop prosedur berbelit-belit yang sebelumnya dialami oleh para penerima manfaat saat hendak menerima paket bantuan dari pemerintah.

"Sebelumnya, keluarga tidak mampu harus mengeluarkan Rp150.000 untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, dan waktu kerja yang hilang. Sekarang, pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya, gratis. Pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat dilakukan dalam waktu 75-200 hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam," kata Prabowo.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.