Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri berhasil menangkap buron kasus dugaan perjudian daring atau online berinisial FP di Thailand dan memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa keberhasilan membawa pulang FP merupakan hasil kerja sama dan koordinasi pihaknya dengan pihak berwenang di Thailand serta unsur terkait.

"Kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama dengan Set NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi melakukan penangkapan terhadap tersangka FP," katanya.

Setyo menjelaskan FP merupakan tersangka dalam perkara perjudian online yang melibatkan situs Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan judi online, di antaranya slot, kasino, dan judi bola.

Berdasarkan hasil penyidikan, perputaran uang dari aktivitas perjudian online pada ketiga situs tersebut dalam periode Januari hingga April 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun.

Penyidik menetapkan FP sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 29 Juli 2026. Tersangka FP diketahui telah meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri.

Upaya pencarian FP terus dilakukan melalui kerja sama kepolisian lintas negara. Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan kerja sama penyidikan dengan Atase Kepolisian RI di Singapura setelah memperoleh informasi bahwa FP sudah tidak berada di negara tersebut.

"Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand," kata Setyo.

Baca juga: Bareskrim ungkap jaringan judi daring dengan transaksi Rp1,03 triliun

Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pihak Thailand. Pada Selasa (22/9) sekitar pukul 17.30 waktu Thailand, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand melakukan upaya penangkapan terhadap FP.

"Dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia," katanya.

Usai dibawa pulang ke Indonesia, FP akan menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam perkara perjudian online tersebut.

"Untuk rilis resminya nanti, kami akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam operasinya maupun pelariannya,” ujar Setyo.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adex Yudiswan mengungkapkan bahwa tiga situs judi online, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN beroperasi secara nasional maupun internasional.

Berdasarkan hasil penyidikan terhadap sistem pembayaran perjudian tersebut, penyidik menemukan transaksi pada PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT) yang bernilai mencapai Rp1 triliun.

Dalam perkara ini, telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni APU, MAY, R, GG, dan TS. Kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda, di antaranya pengelola PT UPT, pengurus legalitas PT UPT, dan berperan mengurus transaksi keuangan.

Baca juga: Bareskrim ungkap jaringan judi daring lewat spam komentar media sosial

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.