Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:40 WIB
Jakarta, VIVA – Kebutuhan Indonesia akan aparat penegak hukum yang memahami keamanan siber pada level kebijakan, bukan sekadar teknis penindakan, mendapat tambahan satu nama. Stefanus Wishnu Brata Mahaprajna, perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2022, menuntaskan program MS in Global Security, Conflict, and Cybercrime di New York University pada Mei 2026.
Baca Juga
Program yang ia tempuh sejak Juli 2024 tersebut memosisikan kejahatan siber sebagai bagian dari lanskap keamanan global dan konflik antarnegara, bukan sebagai isu teknologi yang berdiri sendiri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kurikulumnya mencakup cyber security policy, cyber governance, digital threat assessment, serta strategi internasional dalam merespons kejahatan siber lintas yurisdiksi.
Baca Juga
Ilustrasi cybercrime.
Photo :
- U-Report
Dua kegiatan di luar kelas menjadi bagian penting dari studinya. Pertama, studi banding ke National Cyber-Forensics and Training Alliance (NCFTA) di New York, model kemitraan publik-swasta yang selama ini menjadi rujukan dalam berbagi intelijen ancaman antara penegak hukum, industri, dan akademisi.
Baca Juga
Kedua, Cyber Practicum di Cyber Collective, organisasi nirlaba yang berfokus pada keamanan dan privasi digital.
Pada praktikum tersebut, Wishnu terlibat dalam mitigasi ancaman digital, penyusunan strategi keamanan siber, serta perumusan Incident Response Plan, dokumen yang menentukan siapa melakukan apa dalam hitungan jam pertama setelah sebuah insiden terdeteksi.
Menurut Wishnu, karakter ancaman siber yang transnasional dan terus berubah menuntut kerangka respons yang tersusun sejak awal, bukan reaksi setelah insiden terjadi.
"Melalui pendidikan ini, saya belajar memahami dasar-dasar pertimbangan dalam penyusunan kebijakan keamanan siber, termasuk bagaimana membangun respons yang sistematis ketika terjadi insiden kejahatan siber," ujarnya.
Ia menyatakan berharap dapat menerapkan pendekatan tersebut di lingkungan institusinya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ke depan, saya berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan kemampuan Polri menghadapi tantangan keamanan digital yang terus berkembang," tambahnya.
Penguatan kapasitas semacam ini berlangsung di tengah meningkatnya intensitas ancaman siber terhadap sektor publik maupun privat di Indonesia. Ketersediaan personel yang mampu menerjemahkan ancaman teknis ke dalam kebijakan kelembagaan dinilai menjadi salah satu prasyarat ketahanan digital nasional.
Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya
Polri meluruskan informasi yang beredar di medsos mengenai adanya aturan baru tilang tahun 2026 yang menyebut pemberlakuan kembali tilang manual dan denda tilang naik.
VIVA.co.id
4 Agustus 2026