Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah Polri memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta bencana alam di seluruh wilayah Indonesia.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin gelar pasukan ini mewakili Kapolri di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9).

Dalam arahannya, Dedi menekankan pentingnya kesiapsiagaan Polri sejak tahap pencegahan, tanggap darurat hingga pemulihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi karena dipengaruhi oleh kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks. Lebih dari itu, Indonesia juga berada pada kawasan = sehingga memiliki risiko bencana gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api yang tinggi," kata Dedi dalam keterangannya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana tersebut didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rangkaian bencana itu telah mengakibatkan 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta masyarakat harus mengungsi.

Dedi juga menyoroti tingginya aktivitas vulkanik di sejumlah wilayah Indonesia, terutama erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

Menurut Dedi, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari fase pencegahan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

"Dalam konteks inilah, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang siap memberikan respons cepat melalui pelayanan dan bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana melalui Operasi Aman Nusa II," katanya.

Dalam penanganan bencana, Polri telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung, mulai dari pengerahan personel, evakuasi dan pencarian korban, pengamanan lokasi bencana, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pendirian dapur lapangan serta rumah sakit lapangan.

Polri juga menyiapkan air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan, dukungan psikososial dan trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Seluruh upaya tersebut, kata Dedi, harus dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan TNI, BNPB/BPBD, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, relawan, serta seluruh elemen masyarakat.

Operasi Aman Nusa I

Melalui Operasi Aman Nusa I, Polri meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai dinamika kamtibmas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, baik yang berkembang di lapangan maupun di ruang digital.

"Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun, pada saat yang sama, Operasi Aman Nusa I harus mampu mengedepankan langkah pencegahan dan menjaga situasi tetap aman agar setiap dinamika tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas," kata Dedi.

Dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa I, Polri mengedepankan pendekatan komprehensif sejak tahap pencegahan, penanganan hingga pemulihan situasi. Langkah tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh pemangku kepentingan.

Dedi menegaskan, apabila terjadi gangguan kamtibmas, Polri harus mampu melakukan pengamanan, perlindungan masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional dan berkeadilan.

Dalam apel tersebut, Dedi juga menyampaikan dua hal penting yang harus menjadi pedoman personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II.

Pertama, seluruh rangkaian penanganan bencana harus bermuara pada keselamatan dan pemulihan korban melalui tiga tahap, yakni siaga darurat, tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.

"Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan," ucapnya.

Kedua, dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa I, personel diminta mengutamakan langkah pencegahan, memahami akar persoalan, serta membangun kedekatan dengan tokoh masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.

Apabila diperlukan tindakan lebih tegas, penindakan harus dilakukan secara terukur dan profesional dengan berpedoman pada prinsip ultimum remedium, yakni penegakan hukum menjadi upaya terakhir.

Dedi berharap kesiapan personel, sarana dan prasarana serta kecepatan bertindak dapat memastikan Polri senantiasa hadir memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat terdampak bencana, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

(tim/sur)