Sawahlunto (ANTARA) - Polres Sawahlunto, Sumatera Barat, memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan pembinaan kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, judi online, dan berbagai bentuk kenakalan remaja sebagai upaya pencegahan sejak awal tahun ajaran baru.

Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra di Sawahlunto, Rabu, mengatakan MPLS dipilih karena menjadi momentum ketika peserta didik baru mulai mengenal lingkungan sekolah dan membangun kemampuan beradaptasi sehingga dinilai tepat untuk menanamkan pemahaman mengenai berbagai risiko yang dapat mengganggu perkembangan mereka.

Pada pelaksanaan tahun ini, pembinaan telah dilakukan di SMK Negeri 2 Sawahlunto dan SMA Negeri 2 Sawahlunto.

Satbinmas Polres Sawahlunto memberikan materi mengenai bahaya judi online kepada pelajar SMK Negeri 2, sedangkan Satresnarkoba memberikan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada pelajar SMA Negeri 2. Kegiatan dilaksanakan melalui pemaparan materi dan dialog bersama peserta didik.

Kapolres juga meminta wali kelas dan guru bimbingan konseling (BK) meningkatkan kepekaan terhadap perubahan perilaku peserta didik, terutama yang menunjukkan gejala menyimpang atau memiliki riwayat kenakalan, agar dapat dilakukan pembinaan sejak dini.

Menurut dia, apabila ditemukan perkembangan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pihak sekolah diharapkan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun personel Satbinmas sesuai kebutuhan agar langkah pembinaan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Ia menambahkan keterlibatan orang tua dan wali murid juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan melalui pengawasan dan pendampingan terhadap anak di luar lingkungan sekolah.

Simon mengatakan pelaksanaan pembinaan pada MPLS tahun ini akan menjadi bahan evaluasi sebelum diterapkan secara rutin pada MPLS tahun berikutnya dengan sasaran sekolah yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril mengapresiasi langkah Polres Sawahlunto yang memanfaatkan MPLS sebagai sarana pembinaan peserta didik serta menyatakan kesiapan pihaknya mendukung pelaksanaan program tersebut di lingkungan sekolah.

Menurut dia, Dinas Pendidikan akan memperkuat sinergi melalui kepala sekolah, wali kelas, dan guru BK dalam pendampingan peserta didik. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar materi pembinaan pada MPLS mendatang turut mencakup pencegahan perundungan (bullying) sehingga peserta didik memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai perilaku yang aman dan sehat di lingkungan sekolah.

"Selain narkotika dan judi online, perundungan juga perlu menjadi perhatian bersama karena dapat memengaruhi perkembangan karakter, kesehatan mental, dan proses belajar peserta didik," kata Asril.