Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus mendalami penangkapan seorang pria berinisial J (42) terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum di kabupaten itu.
"Penangkapan J berlangsung, Jumat 2 Oktober 2026, petugas terus melakukan pendalaman," ujar Kepala Polres (Kapolres) Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andreas Alek Danantara, Sabtu, ketika ditanya menyangkut penanganan narkoba di Penajam.
"Personel mendalami penangkapan J untuk mengungkap lebih jauh jaringan serta asal-usul narkoba," tambahnya.
Penangkapan J dilakukan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Babulu berkedudukan di bawah komando Polres Penajam Paser Utara tersebut, merupakan pendalaman dari penangkapan seorang pria pelaku perkara narkoba sebelumnya, berinisial M.
"Petugas melakukan pendalaman penangkapan M, informasi yang didapat mengarah kepada J dan terus didalami kasus itu upaya memberantas jaringan narkoba," jelas Andreas Alek Danantara.
Penangkapan J sekitar pukul 20.15 WITA, di sebuah rumah kontrakan di RT 02, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, serta personel menemukan dan menyita satu paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,89 gram.
Personel melakukan pengembangan dan menggeledah rumah J di Desa Babulu Darat, kata Kepala Polsek (Kapolsek) Babulu Inspektur Satu (Iptu) Andi Fatahuddin, menemukan dan menyita 15 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 3,85 gram.
Pria berinisial J tersebut menjalani proses penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Kapolsek, dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara, termasuk menelusuri asal-usul barang dan kemungkinan ada pihak lain yang berkaitan dengan perkara itu.
Polres Penajam Paser Utara mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, juga diimbau tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui ada dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.