Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat melaporkan jika terdapat anak yang diduga menjadi korban pencabulan setelah polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial EW (54).

"Pelaku inisial EW (54) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Pelaku ditangkap pada Sabtu (19/9)," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Minggu.

EW ditangkap tim operasional di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB.

Agung mengatakan terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai ASN dan juga mengajar mengaji. Ia membuka bimbingan belajar mengaji di rumahnya di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah murid yang diduga menjadi korban saling menceritakan kejadian yang mereka alami kepada teman-temannya.

"Karena merasa risih dan ketakutan, para korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada masing-masing orang tuanya," ujarnya.

Setelah mendapat cerita tersebut, para orang tua dan masyarakat setempat mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, EW tidak berada di rumah sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sungai Beremas.

Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat, petugas Polsek Sungai Beremas mengarahkan orang tua korban membuat laporan polisi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Setelah menerima laporan, tim operasional yang dipimpin Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan dan mencari informasi mengenai keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya menangkap EW.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut EW mengakui telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid yang belajar mengaji di rumahnya.

Menurut keterangan awal tersebut, perbuatan itu diduga telah dilakukan sejak 2024 selama EW menjalankan kegiatan belajar mengaji di rumahnya.

"Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara meraba dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban saat pelaku tengah mengajarkan murid-muridnya mengaji," kata Agung.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengatakan pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

"Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini, jika berkemungkinan adanya korban lain atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku," katanya.

Ia mengimbau para orang tua segera melaporkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat apabila mengetahui anaknya diduga menjadi korban pencabulan oleh EW.

Hingga saat ini, empat orang yang diduga menjadi korban telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan secara intensif dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat di salah satu klinik di Pasaman Barat.

Terduga pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.