Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, mencatat penurunan jumlah obat keras tertentu (OKT) yang disita dari sekitar 26 ribu butir pada operasi sebelumnya menjadi 3.805 butir dalam pengungkapan terbaru pada Agustus 2026.
"Pada periode pertama sekitar 26 ribu, kemudian periode berikutnya sekitar 3 ribu," kata Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaeman di Majalengka, Kamis.
Ia mengatakan dalam pengungkapan terbaru pada Agustus, Satnarkoba Polres Majalengka menyita 3.805 butir OKT dari lima orang yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.
"Selain OKT, polisi turut mengamankan sabu seberat 51,05 gram dari pengungkapan tersebut," katanya.
Aldy mengatakan kelima orang yang diamankan, merupakan warga Majalengka dan saat ini masih menjalani proses penyidikan oleh kepolisian.
Menurut dia, penurunan jumlah barang bukti yang disita diharapkan dapat menjadi indikasi bahwa peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Majalengka semakin berkurang.
Namun, ia menegaskan jumlah barang bukti hasil penyitaan tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran untuk memastikan tingkat peredaran OKT di wilayah tersebut.
Polres Majalengka, kata Aldy, tetap melakukan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk menekan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.
Ia menjelaskan posisi Majalengka sebagai daerah perlintasan dengan sejumlah akses strategis, menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian dalam mengawasi peredaran barang terlarang.
"Majalengka ini merupakan jalur, kalau kita ingin ke Cirebon maka pastinya harus melewati Majalengka," katanya.
Ia menegaskan kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan tingginya peredaran narkoba di Majalengka, karena berdasarkan data kepolisian kondisinya tidak seperti yang dibayangkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan mengatakan peredaran obat-obatan terlarang merupakan salah satu persoalan yang dikeluhkan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Ia mengapresiasi konsistensi Polres Majalengka dalam mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, serta berharap penindakan terus dilakukan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Majalengka dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya," ujar dia.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.