Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal bijih timah di Perairan Mentok.
"Patroli dan penertiban yang dilaksanakan hari ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, menyasar sejumlah ponton jenis selam dan user-user yang sebelumnya diketahui beroperasi di kawasan tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudaso di Mentok, Selasa.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, namun petugas menemukan sekitar 140 ponton masih diparkir di kawasan Perairan Tembelok dan Keranggan.
Sebanyak 140 unit ponton tambang ilegal tersebut terdiri dari 100 ponton jenis selam dan 40 ponton jenis user-user.
Menurut dia, kondisi arus laut yang cukup deras menjadi salah satu faktor tidak adanya aktivitas penyelaman saat petugas melakukan penertiban.
Meskipun demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para ojek serta pekerja yang sedang melakukan perbaikan ponton agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga situasi keamanan sekaligus melindungi ekosistem laut di Perairan Tembelok hingga Keranggan. Kita akan terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut," katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ekosistem laut dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan.
Menurut dia, keberadaan ponton yang masih berada di perairan tersebut menjadi perhatian petugas sehingga pemantauan dan pengawasan akan terus dilakukan.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, para petugas Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Babel juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi untuk kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di perairan itu.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.