Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang guna menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di destinasi wisata alam Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja.
"Kita undang (terduga pelaku pungli) duduk bareng BKSDA (pengelola wisata) dengan yang bersangkutan itu, Karang Tarunanya, kita komitmen menjaga kondusivitas wisata," kata Kepala Polsek Wanaraja, AKP Abusono saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Senin.
Ia menuturkan, kepolisian langsung bergerak merespon cepat setelah mendapatkan informasi adanya dugaan pungli di kawasan tempat wisata Talaga Bodas menimpa dua wisatawan yang videonya ramai tersebar di media sosial.
Dua wisatawan itu, kata dia, berwisata ke Talaga Bodas, Kamis (20/8/2026) pagi ketika kondisi tempat wisata masih sepi, kemudian usai berwisata oleh salah seorang warga yang merupakan ojek setempat diminta uang sebesar Rp40 ribu, dan tiketnya Rp10 ribu.
Ia menyampaikan, hasil pengecekan di lapangan diketahui orang yang diduga melakukan pungli dalam video tersebut yakni inisial M (46) warga setempat sekaligus sebagai tukang ojek khusus jasa angkutan wisatawan dari pos utama ke kawasan Talaga Bodas.
"Adanya informasi itu, kita langung respon, cek lapangan, dan meminta keterangan kepada pihak yang bersangkutan," katanya.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan, tukang ojek di tempat wisata itu mendapatkan laporan dari petugas jaga adanya dua wisatawan yang masuk menggunakan kendaraan sepeda motor menuju Talaga Bodas.
Selanjutnya tukang ojek tersebut menjelaskan terkait aturan kunjungan ke Talaga Bodas harus menggunakan jasa angkutan ojek dengan tarif Rp10 ribu per orang untuk satu kali perjalanan, sehingga totalnya untuk dua orang diminta Rp40 ribu.
"Aturannya wisatawan itu hanya diperbolehkan sampai warung, kalau mau ke Talaga Bodas bisa jalan kaki, atau naik ojek. Jasa ojek itu sudah disepakati antara Karang Taruna sebagai pengelola ojek dengan BKSDA," katanya.
Namun kenyataan di lapangan, kata dia, wisatawan tersebut datang terlalu pagi menggunakan sepeda motor sendiri menuju Talaga Bodas karena tidak ada tukang ojek, dan saat pulang diminta uang sebagai kompensasi karena sudah masuk menggunakan kendaraan bermotor.
Adanya kejadian itu, kata Kapolsek, terjadi kesalahpahaman, sehingga diselesaikan hanya diberikan pembinaan terhadap ojek yang bersangkutan untuk menjaga kawasan wisata lebih aman, dan nyaman.
"Makanya kan kita lakukan pembinaan saja. Kalau pun itu dikatakan pungli, ya mungkin itu persepsi juga. Kita belum bisa mengatakan itu pungli ya, karena di sana itu sudah ada kesepakatan antara BKSDA dengan Karang Taruna di situ," katanya.
Sebelumnya, ramai tersebar video di media sosial terkait dua wisatawan yang diminta sejumlah uang oleh salah seorang yang belakangan diketahui sebagai tukang ojek setempat. Video tersebut mendapatkan tangggapan beragam dari pengguna media sosial.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.