Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menginstruksikan seluruh personel polisi di satuan itu menjadi teladan dalam mematuhi peraturan lalu lintas sebagai upaya meningkatkan budaya tertib lalu lintas masyarakat di wilayah hukum kabupaten setempat.

"Personel polisi diinstruksikan menjadi teladan dalam mematuhi peraturan lalu lintas," ujar Kepala Polres (Kapolres) Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andreas Alek Danantara, Senin, usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Penajam.

Operasi patuh yang dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, lanjut dia, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Operasi patuh mengedepankan edukasi, penegakan hukum yang profesional, pendekatan humanis, serta sinergi lintas instansi, diharapkan mampu mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah hukum Kabupaten Penajam Paser Utara.

Operasi patuh digelar 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, jelas Andreas Alek Danantara, dengan sasaran menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan.

Polres Penajam Paser Utara terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan budaya, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, berdasarkan data pelaksanaan operasi patuh 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat nihil, menurun dibandingkan 2024 yang mencatat satu kejadian.

"Jumlah korban meninggal dunia pada kedua periode itu sama-sama nihil," kata Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Penajam Paser Utara Komisaris Polisi (Kompol) Roganda.

Terinci pelaksanaan operasi patuh pada 2024 tercatat 193 tilang dan 290 tilang pada 2025 terdata 290 tilang, kemudian terdata 721 teguran pada 2024 dan 786 teguran pada 2025.

Sasaran Operasi Patuh Mahakam 2026 meliputi berbagai potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata berpotensi menyebabkan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, maupun gangguan terhadap kamseltibcarlantas, demikian Roganda.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.