Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:50 WIB
Jakarta, VIVA – Penyidikan tiga kasus korupsi yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus bergulir.
Baca Juga
Dalam perkembangan terbaru, penyidik memastikan tak menutup kemungkinan bakal memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
Baca Juga
“Ya nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya dikutip Sabtu, 11 Juli 2026.
Budi menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. Meski demikian, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara yang diusut melalui skema joint investigation tersebut. Namun, ia memberi sinyal bahwa perkembangan mengenai penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.
Pantauan di lokasi, penyidik memasuki Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok.
Ia menjelaskan, penggeledahan itu berkaitan dengan sejumlah perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut memicu blackout atau pemadaman listrik massal, kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Misteri Rumah Berisi Emas 74 Kg di Sentul, Polisi Telusuri Kepemilikan Lewat BPN
Dari seluruh lokasi yang digeledah, sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, menjadi yang paling menyita perhatian publik. Lantas siapa pemiliknya?
VIVA.co.id
11 Juli 2026