Pati (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, mengingatkan para guru bahwa perundungan terhadap siswa tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa ejekan, pengucilan hingga penyebaran rumor.

"Perundungan di lingkungan sekolah tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ejekan, pengucilan hingga penyebaran rumor juga dapat menjadi bentuk kekerasan yang berdampak pada korban," kata Pejabat Sementara Kepala Seksi Hukum Polresta Pati Ipda Wiji Sari di Pati, Kamis.

Wiji menyampaikan hal tersebut seusai memberikan edukasi kepada 80 guru dalam Workshop Anti Perundungan di SMK Negeri 2 Pati pada Rabu (30/9).

Ia menjelaskan perundungan dapat muncul dalam berbagai bentuk, tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga pengucilan, penolakan, pengabaian, penghinaan, penyebaran rumor, panggilan yang mengejek hingga intimidasi.

Menurut dia, tindakan tersebut tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa karena dapat memberikan tekanan terhadap korban.

"Perundungan jangan dianggap sebagai candaan biasa. Ketika sebuah tindakan membuat seseorang merasa tertekan, terhina, takut atau dikucilkan, maka harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Wiji menekankan pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di lingkungan sekolah. Guru memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan siswa sehingga dapat mengenali perubahan perilaku maupun tanda-tanda terjadinya kekerasan.

"Guru bukan hanya berperan dalam memberikan pelajaran, tetapi juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Pengawasan perlu dilakukan secara baik untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun eksploitasi terhadap peserta didik," katanya.

Selain guru, siswa perlu didorong untuk berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya perundungan agar persoalan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi lebih serius.

Sekolah juga didorong membentuk pelopor pencegahan kekerasan sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik.

"Yang paling penting adalah membangun kepedulian bersama. Jangan sampai ada siswa yang mengalami perundungan tetapi memilih diam karena takut atau merasa tidak ada yang akan membantu," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para guru juga mengikuti sesi tanya jawab mengenai berbagai persoalan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan serta perundungan di lingkungan pendidikan.

Wiji mengatakan kolaborasi antara kepolisian, sekolah, guru, orang tua, dan siswa diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik.

"Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tenaga pendidik dalam mengenali, mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di sekolah," katanya.

Persoalan perundungan di kalangan pelajar sebelumnya juga menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pada Agustus 2026, KPAI menyebut telah menangani sejumlah kasus perundungan di Jawa Tengah dalam dua bulan sebelumnya, antara lain di Pati, Pemalang, Kebumen, dan Blora.

KPAI saat itu menekankan pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah selain program pencegahan perundungan, serta mendorong penerapan budaya aman dan nyaman di satuan pendidikan.

Baca juga: KPAI pantau penanganan kasus perundungan di sekolah internasional

Baca juga: Kak Seto minta sekolah pastikan korban MBG Karo aman dari perundungan

Baca juga: Akademisi UMBY kembangkan inovasi deteksi dini perundungan siber

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.