Polisi buru pelaku perampokan agen BRILink di Morowali
Sabtu, 25 Juli 2026 05:59 WIB
Tangkapan layar - Pelaku masuk ke dalam kios agen layanan perbankan BRILink mengambil uang setelah melukai penjaga kios tersebut, di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (23/7/2026). ANTARA/HO-Pemilik BRILink.
Morowali, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Morowali memburu pelaku perampokan di sebuah agen layanan perbankan BRILink di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial S (24) penjaga kios mengalami luka akibat senjata tajam.
"Benar telah terjadi perampokan, korban saat ini masih dirawat di puskesmas. Saat ini pelaku masih dalam pencarian," kata Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa di Morowali, Jumat.
Peristiwa tersebut terjadi di kios BRILink yang berada di depan Puskesmas Bahomotefe Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur pada Kamis (23/7) sekitar pukul 10.43 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, korban saat itu sedang berada di dalam kios ketika seorang pria datang dan langsung menyerangnya dengan menggunakan senjata tajam, dan akibat serangan itu korban mengalami sejumlah luka sayatan.
Setelah melukai korban, pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam laci kios BRILink sebelum melarikan diri.
"Pelaku berhasil menguasai uang sekitar Rp15 juta, lalu langsung melarikan diri," ujarnya.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bahomotefe untuk mendapatkan penanganan medis, hingga saat ini korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.
Dia menjelaskan kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, dan mengamankan sejumlah barang bukti guna mengungkap identitas pelaku.
"Pelaku masih dalam penyelidikan," ucap Nyoman.
Selain memburu pelaku, Polres Morowali mengimbau masyarakat ataupun agen layanan perbankan meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha guna mencegah tindak kriminal serupa.
"Misalnya dengan memasang terali besi atau pengaman lainnya, sehingga kesempatan pelaku melakukan tindak kejahatan dapat diminimalkan," tuturnya.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026