Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan intensif keberadaan gudang ikan di Anyai, Kecamatan Simpangteritip yang diduga melakukan aktivitas penyimpanan ilegal bijih timah.
"Pemantauan dan cek lokasi ini kita lakukan menindaklanjuti ramainya isu penyimpanan dan dugaan penyelundupan atau pengiriman ilegal bijih timah yang ditampung di gudang tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Iptu Yos Sudarso di Mentok, Sabtu.
Menurut dia, pemantauan yang dilakukan para personel di gudang ikan tersebut merupakan bentuk merespons cepat informasi yang beredar di media daring terkait dugaan aktivitas penyelundupan timah
Pengecekan dilakukan personel Polres Bangka Barat, antara lain Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas Desa Air Menduyung serta anggota Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Simpangteritip.
Dari hasil pengecekan langsung, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan maupun penampungan pasir timah di lokasi sebagaimana informasi yang diberitakan media daring.
"Setiap informasi yang berkembang, termasuk pemberitaan di kawan-kawan media massa, tentu menjadi perhatian kami. Kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya," katanya.
Berdasarkan hasil pengumpulan bukti dan keterangan, gudang tersebut diketahui digunakan sebagai tempat pengumpulan ikan dari nelayan setempat.
Saat dilakukan pengecekan, gudang dalam kondisi kosong karena sedang menjalani proses pemeliharaan fasilitas mesin pendingin dan alat pembeku.
Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Airmenduyung, warga sekitar serta penjaga gudang. Dari keterangan yang diperoleh, mereka mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penyelundupan pasir timah di lokasi tersebut.
Meski belum ditemukan aktivitas ilegal dalam pengecekan kali ini, Polsek Simpangteritip tetap melakukan langkah pemantauan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Untuk memastikan situasi tetap kondusif, pengawasan akan terus dilakukan, termasuk patroli di wilayah Dusun Anyai serta memantau perkembangan informasi di media daring dan media sosial," ujarnya.
Polres Bangka Barat menegaskan tidak akan mengabaikan informasi yang berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal dan setiap informasi akan diverifikasi melalui pengecekan di lapangan sehingga penanganan tetap berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.