Rantau (ANTARA) - Kepolisian Resor Tapin, Polda Kalimantan Selatan, mengamankan seorang pria berinisial AD (28) yang diduga menebas istrinya menggunakan parang hingga mengalami luka pada bagian kepala dan tubuh lainnya di Desa Papagan Makmur, Kecamatan Tapin Tengah.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Tapin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Tapin Ipda Imam Subhan di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat.
Peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, kata imam, terjadi di rumah korban di Jalan Rawa Muning pada Rabu (30/9) sekitar pukul 00.15 Wita.
Baca juga: Karhutla hanguskan tiga hektare lahan di Candi Laras Selatan
Ia mengatakan, berdasarkan laporan kepolisian kejadian bermula ketika terduga pelaku datang ke rumah korban dan keduanya terlibat pembicaraan yang kemudian berujung cekcok.
"Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga mengambil parang yang dibawanya dalam sarung, kemudian menebas korban pada bagian kepala dan sejumlah bagian tubuh lainnya," tambahnya.
Imam menyebutkan, Korban yang mengalami luka kemudian meminta pertolongan kepada ibunya sebelum dibawa untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, terduga pelaku meninggalkan rumah setelah kejadian.
"Polisi menduga perselisihan tersebut dipicu persoalan rumah tangga setelah terduga pelaku diduga ketahuan berselingkuh. Namun, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian melalui pemeriksaan terhadap pelaku serta saksi-saksi," ujarnya.
Baca juga: Dinkes Tapin dan Polisi bagikan ribuan masker cegah ISPA
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan sekitar pukul 03.30 Wita, tim gabungan dari Polsek Tapin Tengah dan sejumlah unit Polres Tapin memperoleh informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke arah Banjarbaru. Tim menyusuri Jalan A Yani hingga menemukan pria tersebut sedang beristirahat di pelataran sebuah musala di Desa Purut.
"Dalam penangkapan itu polisi turut menyita barang bukti berupa satu lembar pakaian bercak darah dan sebilah parang berhulu kayu berwarna krem dengan panjang sekitar 34 sentimeter," tambah Imam.
Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.