Muaro Jambi, Jambi (ANTARA) - Polres Muaro Jambi mengamankan 72 kendaraan dalam razia sebagai upaya mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kendaraan yang diamankan terdiri atas sepeda motor dan mobil, dengan pengendara yang terjaring didominasi kalangan remaja dan pemuda.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yudha Bhara A. Putra di Muaro Jambi, Rabu, mengatakan razia digelar sejak Selasa hingga Rabu dini hari di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
"Kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan, balap liar dan penggunaan knalpot bising (brong)," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga tidak memenuhi ketentuan, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat kendaraan yang sah.
Petugas melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah knalpot bising yang diamankan juga dihancurkan di lokasi.
Menurut Yudha, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus represif yang terukur untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta menekan potensi kriminalitas jalanan.
Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga, penggunaan knalpot tersebut dinilai berpotensi memicu gesekan maupun perselisihan antarkelompok di jalan raya.
Polres Muaro Jambi menyatakan akan terus merespons keluhan masyarakat, khususnya terkait penggunaan knalpot bising, balap liar, maupun aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengimbau pengendara mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan kepada kepolisian.
"Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, menekan potensi kriminalitas jalanan, serta mencegah ruang gerak kelompok geng motor yang dapat membahayakan masyarakat," kata Yudha.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 72 kendaraan terjaring razia malam, polisi cegah aksi geng motor
Pewarta: Agus Suprayitno/Amrizal Fadil
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.