Polda Kepri gerebek narkoba di Kampung Madani

Sabtu, 17 Oktober 2026 21:48 WIB

Image Print

Kegiatan KRYD untuk memberantas narkoba yang diselenggarakan oleh Polda Kepri di Kampung Madani Batam, Kepri, Sabtu (17/10/2026). (ANTARA/HO-Polda Kepri)

Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama tim gabungan melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Madani, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam dalam rangka pemberantasan dan pemulihan kawasan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan jumlah orang yang diamankan karena operasi masih berlangsung.

“Belum dapat dikonfirmasi ada berapa yang diamankan karena tim belum kembali dari lapangan. Nanti akan segera diinfo,” katanya saat dihubungi di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan orang-orang yang diamankan dari lokasi sedang melakukan pemeriksaan urine di Polda Kepri.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Penggerebekan tersebut merupakan lanjutan dari penindakan yang dilakukan pada Jumat (16/10/2026) malam.

Menurut Nona, operasi tersebut sejalan dengan program Quick Wins Kapolri Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

Program ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan lingkungan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba,” katanya.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk pengawasan berkelanjutan dan pelibatan masyarakat.

Pewarta : Amandine Nadja
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.