REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO, – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini disampaikan seiring dengan kondisi cuaca panas dan kering yang melanda wilayah tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Marupa Sagala, mengatakan kondisi cuaca saat ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran secara cepat jika tidak diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan.
"Pencegahan karhutla memerlukan peran seluruh masyarakat, sehingga kami meminta warga tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar," kata Kombes Pol Marupa Sagala di Gorontalo, Rabu.
Dampak Luas Karhutla
Dia menegaskan bahwa karhutla dapat menimbulkan dampak merugikan yang luas. Mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat kabut asap, hingga kondisi yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Pada kondisi cuaca panas saat ini, api yang awalnya berasal dari pembakaran kecil berpotensi merambat dengan cepat ke area lain. Risiko ini semakin besar terutama saat kondisi vegetasi mengering dan dipicu oleh embusan angin kencang.
Hal itu menjadi alasan utama bagi semua pihak untuk terus mengingatkan warga agar tidak membakar lahan maupun sampah secara sembarangan. Jika memang terpaksa melakukan aktivitas pembakaran, warga diwajibkan untuk tidak meninggalkan api atau bara api tanpa pengawasan.
"Setiap warga juga harus memastikan api telah benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan media pemantik," tegasnya.
Larang Buang Puntung Rokok Sembarangan
Selain itu, Polda Gorontalo juga memberikan perhatian khusus kepada para pengendara maupun pejalan kaki yang memiliki kebiasaan merokok. Mereka diminta untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, khususnya di tempat atau lokasi yang dinilai rawan dan mudah terbakar.
Polda Gorontalo dan jajarannya terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Masyarakat diimbau apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan, agar segera melapor kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani secepat mungkin.
"Upaya pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kesadaran serta kepedulian yang tinggi dari masyarakat, diharapkan perluasan titik api dapat dicegah, sehingga lingkungan tetap aman dan sehat," tutup Kombes Pol Marupa Sagala.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara