Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Jakarta, VIVA - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Era Johny Kurniawan berkomentar terkait kasus debt collector (DC) yang hendak merampas mobil salah satu wisatawan. Padahal mobil tersebut dibeli secara tunai.

Baca Juga

Dalam hal ini, ia imbau masyarakat untuk tidak ragu menelepon ke 110 apabila mengalami hal yang serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kalau masyarakat mengalami tindakan yang terhadap perlakuan DC ini, sebenarnya pakai 110 aja bisa," tegas Era Johny di Polda DIY, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga

Bahkan kata dia, layanan tersebut kini semakin baik. Ketika ada laporan masuk, 10 menit kemudian petugas sudah berada di lokasi.

"110 sudah bagus sekarang, 110 karena kita punya standar maksimal 10 menit," bebernya.

Baca Juga

Selain itu, ia meminta masyarakat juga bisa langsung ke Polsek terdekat apabila memerlukan bantuan.

"Datang aja kemudian telepon 110 itu yang paling gampang. Tinggal di 110 nanti petugas terdekat jadi memang sudah ada standarnya SOP-nya bahwa 10 menit minimal maksimal petugas harus sudah hadir di lokasi," bebernya.

Untuk menghadirkan keamanan di masyarakat, Era Johny mengatakan, ada program yang bernama Patroli Siaga Reserse atau Pagar.

"Kita sudah membentuk Tim Pagar. Reserse Pagar jadi itu mereka sudah kita bagi di beberapa tempat dan di beberapa waktu. Untuk malam hari, rekan-rekan nanti juga bisa lihat, Pagar di seluruh Polda dan jajaran itu mereka secara live (kegiatan)," jelasnya.

Selain itu, Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo mengatakan akan memetakan persoalan DC ini.

"Ini juga kami monitor di masyarakat, di media sosial," jelas Langgeng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya menjelaskan, bahwa penanganan DC ini juga perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Namun, komitmen Polda DIY jelas yaitu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Yang jelas ini bagian PR yang kami catat. Ini masukan wartawan dan jadi keluhan masyarakat di DIY," bebernya.

Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020)

Kapolda DIY sebut Tarif Parkir di Luar Ketentuan Namanya Premanisme: Akan Ada Patroli

Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo sebut tarif parkir di luar ketentuan namanya premanisme. Hal ini diucapkan Kapolda DIY karena maraknya parkir yang tidak

VIVA.co.id

23 Oktober 2026