Pertamina Papua sebut penindakan penyalahgunaan BBM subsidi beri efek jera

Senin, 31 Agustus 2026 04:59 WIB

Image Print

Pelanggan Pertamina saat melakukan pengisian BBM pada salah satu SPBU di Tanah Papua (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Jayapura (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berharap penindakan terhadap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus lembaga penyaluran agar tepat sasaran.

Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Ispiani Abbas di Jayapura, Sabtu, mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan BBM subsidi dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak.

“Kami berharap penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi dapat memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga penyaluran betul-betul dinikmati oleh pengguna yang berhak,” katanya.

Menurut Ispiani, untuk itu pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi terus dilakukan di seluruh wilayah kerja Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku.

"Serta kami juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi," ujar dia.

Dia menjelaskan seperti yang terjadi di Kota Ambon, Maluku, yang merupakan bagian dari wilayah kerja Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku di mana pihaknya menemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM Subsidi jenis pertalite.

"Sehingga kini Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan Pertalite di wilayah tersebut," katanya.

Dia menambahkan pihaknya sangat menghormati proses investigasi yang dilakukan aparat penegak hukum dan melakukan pemeriksaan internal terhadap transaksi serta rekaman kamera pengawas di dua SPBU di Kota Ambon yang menjadi lokasi dugaan penyalahgunaan penyaluran Pertalite.

“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Pengawasan juga diperlukan agar distribusi Pertalite tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah" ujar dia.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026