Senin, 27 Juli 2026, 13:30 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mmunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya tekanan politik yang mengiringi pelemahan nilai tukar rupiah sejak akhir 2025. 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai keputusan tersebut menjadi pukulan besar bagi sektor moneter Indonesia.

Bhima mengaitkan mundurnya Perry dengan tekanan yang dihadapi Bank Indonesia ketika rupiah terus mengalami depresiasi sejak akhir 2025.

Seperti diketahui, rupiah terus melemah hingga menyentuh level terendah sepanjang sejarah di level Rp18.209 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 9 Juni 2026.

“Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025,” kata Bhima dalam keterangannya, Jakarta, Senin (27/7/2026). 

Ia menyayangkan keputusan Perry mengundurkan diri karena masa jabatan Gubernur BI sejatinya masih berlangsung hingga Mei 2028.

Menurut Bhima, tekanan terhadap sektor moneter tidak bisa dilepaskan dari berbagai persoalan di sisi fiskal. Pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) yang dinilai memiliki perencanaan bermasalah telah meningkatkan kekhawatiran investor.

Selain itu, pelemahan penerimaan pajak dan peningkatan utang pemerintah yang agresif disebut turut memperbesar profil risiko Indonesia. Ia juga menyinggung perubahan prospek peringkat utang Indonesia menjadi negatif oleh Moody's dan Fitch sebagai cerminan persoalan tata kelola fiskal.

“Tapi yang disalahkan adalah Bank Indonesia dianggap gagal melakukan stabilitas kurs dan menjaga kepercayaan investor. Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Bhima menyoroti perubahan regulasi melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII). Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam kedua beleid tersebut berpotensi mengurangi kewenangan Bank Indonesia.

Baca Juga: Guru Besar Unair Endus Adanya Tekanan Politik DPR di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Baca Juga: Breaking News! Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan

Ia mencontohkan klausul mengenai Patriot Bond dalam revisi UU P2SK yang dinilai melemahkan peran BI dalam mengatur lalu lintas devisa dan mengawasi transaksi lintas negara. Sementara dalam UU PFII, pembentukan kawasan khusus dengan otoritas pengawasan keuangan tersendiri dinilai turut mengurangi ruang lingkup kewenangan bank sentral.

Bhima mengingatkan bahwa tantangan terbesar setelah pengunduran diri Perry adalah menjaga independensi Bank Indonesia. Ia menilai pemulihan kepercayaan investor akan menjadi pekerjaan yang tidak mudah apabila kebijakan moneter dipersepsikan berada di bawah pengaruh pemerintah.

“Selama masalah tekanan politik ke BI tidak berhenti, pengganti Perry dari internal tidak akan bertahan lama,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra