Senin, 28 September 2026 - 20:27 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto terus berupaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. Di antaranya dengan mengaudit keuangan dan memberantas segala praktik kecurangan.
Baca Juga
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo tidak hanya fokus menekan biaya haji agar lebih murah bagi masyarakat, tetapi juga ingin memastikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola keuangan haji dengan benar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," ujar Dahnil usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin, 28 September 2026.
Baca Juga
Menurut Dahnil, audit forensik diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi keuangan haji secara menyeluruh berdasarkan fakta. Pemerintah tidak ingin terdapat rekayasa keuangan atau praktik lain yang membuat kondisi pengelolaan dana haji tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.
"Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya," jelasnya.
Baca Juga
Dahnil mengatakan pemerintah juga ingin memastikan pengelolaan keuangan haji pada masa pemerintahan Prabowo berjalan secara transparan dan akuntabel. Hal itu dinilai penting agar pemerintah memiliki gambaran faktual mengenai kondisi keuangan haji sebelum mengambil langkah pembenahan lebih lanjut.
"Jadi jangan sampai kemudian ada financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai, maka Presiden juga ingin tahu kondisi keuangan haji di saat ini," kata Dahnil.
Ia menambahkan pemerintah akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait audit forensik tersebut.
"Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain pembenahan tata kelola keuangan, Dahnil menyebut arahan tersebut merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan haji di Indonesia berlangsung secara transparan dan dikelola dengan baik.
"Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah pada Presiden, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah," terangnya.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, Dahnil menyampaikan bahwa Prabowo juga meminta agar waktu antrean haji dipangkas sehingga lebih pendek dari saat ini yang rata-rata mencapai 26 tahun. Atas perintah tersebut, kementeriannya memvalidasi 5,7 juta data dan ternyata ditemukan 400.000 data yang tidak valid.