Minggu, 26 Juli 2026 - 09:30 WIB
Jakarta, VIVA – Penyebaran informasi palsu atau hoaks yang menyasar institusi negara masih menjadi tantangan di ruang digital.
Baca Juga
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat memverifikasi setiap informasi yang beredar di media sosial (medsos) agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi) menunjukkan, terdapat 1.674 konten hoaks yang ditemukan sepanjang periode 22 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025.
Baca Juga
Dari jumlah tersebut, kategori penipuan menjadi yang terbanyak dengan 589 hoaks. Disusul kategori pemerintahan sebanyak 341 hoaks, kategori lain-lain 249 hoaks, politik 166 hoaks, kesehatan 87 hoaks, kebencanaan 68 hoaks, internasional 49 hoaks, kejahatan 42 hoaks, pencemaran nama baik 41 hoaks, perdagangan 25 hoaks, keagamaan delapan hoaks, dan pendidikan lima hoaks.
Belakangan, sejumlah informasi yang diklaim berkaitan dengan lembaga negara juga ramai beredar di media sosial. Di antaranya narasi yang menyebut DPR menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta klaim yang menyebut Polri sebagai institusi paling korup di kawasan Asia Tenggara.
Baca Juga
Terkait isu RUU Perampasan Aset, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati telah memberikan klarifikasi bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan DPR tidak pernah menolak pembahasan RUU tersebut.
Sementara itu, klaim mengenai Polri sebagai institusi paling korup di Asia Tenggara juga mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, Ayip Tayana, menilai kesimpulan yang disampaikan lembaga survei internasional IndexMundi tidak didukung metodologi penelitian yang memadai.
Menurut Ayip, jumlah sampel antarnegara dinilai tidak proporsional sehingga berpotensi memengaruhi hasil survei.
"Mereka tidak melakukan sampel yang secara acak, proporsional sesuai dengan negaranya. Saya lihat tadi Indonesia sampelnya 290-an, Filipina 900-an, Thailand cuma 100 berapa gitu itu," kata dia, dikutip Minggu 26 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia juga menilai survei tersebut dilakukan secara daring tanpa mekanisme validasi responden yang ketat. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi memunculkan bias dalam pengambilan sampel maupun hasil survei.
"Dari segi data lemah, metodologi tidak bisa dipertanggungjawabkan, kemudian hasilnya tiba-tiba memvonis sebuah institusi dari kelemahan data tersebut. Itu menurut saya tidak layak dipercaya," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Karena itu, Ayip mengajak masyarakat untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial. Ia mengimbau publik menjadikan berbagai informasi sebagai bahan evaluasi dengan tetap mengedepankan verifikasi dari sumber-sumber yang kredibel.