Pontianak (ANTARA) - Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyesuaikan tarif parkir kendaraan roda empat mulai 15 Oktober 2026 untuk mendukung peningkatan fasilitas dan modernisasi sistem operasional parkir.

"Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan fasilitas tempat parkir kendaraan yang aman, nyaman, dan berbasis teknologi mutakhir bagi para pengguna jasa," kata General Manager Bandara Internasional Supadio Maya Damayanti di Sungai Raya, Rabu.

Dia mengatakan penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari komitmen pengelola dalam meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa bandara.

Berdasarkan ketentuan baru, tarif parkir reguler atau progresif mobil ditetapkan Rp8.000 untuk satu jam pertama dan Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya.

Sementara itu, tarif parkir inap kendaraan roda empat ditetapkan Rp50.000 untuk enam jam pertama dan Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya. Adapun tarif parkir sepeda motor tetap menggunakan tarif sebelumnya.

Maya mengatakan penyesuaian tarif tersebut telah melalui koordinasi dan evaluasi serta mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).

Ia menjelaskan pengelola bandara telah melakukan sejumlah pembenahan fasilitas parkir, antara lain perbaikan rambu, perluasan jaringan data dan listrik, pembaruan kartu pintar (smart card), serta pembangunan kanopi di area parkir inap.

Selain itu, pengelola mengoptimalkan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik untuk mempercepat transaksi kendaraan di pintu masuk dan keluar area parkir.

"Peningkatan keamanan juga dilakukan melalui penambahan jaringan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik penting serta peningkatan patroli. Pengelola turut melakukan pemeliharaan marka parkir, sistem penerangan, penunjuk arah, dan kebersihan area parkir," tuturnya.

Manajemen Bandara Internasional Supadio, kata Maya, telah menyosialisasikan rencana penyesuaian tarif secara bertahap melalui berbagai media informasi, papan pengumuman di area bandara, dan saluran media sosial resmi.

Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut seiring dengan upaya peningkatan fasilitas dan layanan parkir agar semakin aman, nyaman, dan andal bagi pengguna jasa bandara.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.