Pontianak (ANTARA) - Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai distribusi bahan bakar minyak (BBM) dari terminal menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) harus tetap berada di bawah kendali badan usaha milik negara (BUMN) demi menjaga ketahanan energi nasional.

"Distribusi BBM merupakan objek vital nasional, karena negara harus memiliki kendali penuh terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari penyimpanan hingga pengiriman ke SPBU. Oleh karena itu, fungsi distribusi harus tetap berada di bawah kendali perusahaan BUMN atau anak perusahaan BUMN," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis.

Menurut Sofyano, distribusi BBM bukan sekadar kegiatan logistik, tetapi merupakan bagian dari sistem pengamanan pasokan energi nasional sehingga pelaksanaannya sebaiknya menjadi tanggung jawab BUMN atau anak perusahaan BUMN yang mendapat mandat dari pemerintah.

Ia mengatakan penguasaan distribusi oleh negara diperlukan untuk menjamin keamanan pasokan, terutama saat terjadi bencana alam, konflik sosial, gangguan infrastruktur, maupun lonjakan permintaan BBM yang memerlukan respons cepat tanpa mempertimbangkan aspek komersial.

Selain itu, menurut dia, pengendalian distribusi oleh BUMN akan mempermudah pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas BBM sehingga dapat meminimalkan risiko penyimpangan, pencampuran bahan bakar, kehilangan muatan, maupun penyalahgunaan distribusi.

Sofyano mengingatkan apabila distribusi sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan swasta, terdapat potensi gangguan layanan akibat persoalan bisnis maupun operasional yang dapat memicu keterlambatan pengiriman BBM ke SPBU, kelangkaan pasokan, hingga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

"Untuk itu, negara tidak boleh bergantung pada keputusan bisnis pihak lain untuk menjamin pasokan energi nasional. Ketahanan energi harus dibangun di atas sistem yang dapat dikendalikan negara setiap saat," tuturnya.

Meski demikian, ia menilai sektor swasta tetap dapat berperan sebagai mitra strategis dengan menyediakan armada mobil tangki BBM beserta awak mobil tangki yang memenuhi standar keselamatan, kompetensi, dan sertifikasi yang ditetapkan pemerintah maupun BUMN.

Menurut dia, pola kemitraan tersebut memungkinkan negara tetap mengendalikan perencanaan distribusi, penentuan rute, pengawasan operasional, serta jaminan pasokan, sementara swasta berkontribusi meningkatkan kapasitas armada dan kualitas layanan logistik.

Ia menambahkan model kolaborasi tersebut dapat menciptakan keseimbangan antara efisiensi usaha dan kepentingan strategis negara, sehingga fungsi pengendalian distribusi tetap berada di tangan negara sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

"Efisiensi memang penting, tetapi kepastian pasokan, keamanan nasional, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama," kata Sofyano.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.