Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Kementerian keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski kantong negara tekor akibat belanja yang melonjak agresif, pemerintah mengklaim kondisi fiskal masih aman berkat setoran pajak yang tumbuh subur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengalihan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat tidak mengganggu keberlanjutan fiskal. Pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk kebijakan tersebut.

"Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Ia juga menjamin dengan adanya kebijakan ini, target defisit dalam RAPBN 2027 bakal tetap dijaga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp671,2 triliun.

"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," jelas dia.

Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo.

Dalam hal itu, dia mengatakan bahwa guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Kemudian para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.

sumber : ANTARA