Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengemukakan pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat dapat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah, untuk membiayai program pembangunan lainnya.

“Jika tanggung jawab pembiayaan PPPK guru diambil alih oleh pemerintah pusat, berarti ada ruang fiskal yang tersedia untuk daerah rileks dan kita punya kesempatan untuk merancang program dan kegiatan yang lebih banyak untuk kepentingan masyarakat dan daerah,” kata Lewerissa di Ambon, Rabu.

Menurut dia, kebijakan tersebut akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam mengatur kapasitas anggaran, terutama untuk mendukung program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Lewerissa berharap kebijakan pengalihan status kepegawaian dan pembiayaan guru PPPK tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten serta berkelanjutan.

“Saya berharap semoga hal ini dapat terlaksana secara konsekuen dan konsisten serta berkelanjutan, sehingga dapat menyejahterakan guru-guru PPPK,” ujarnya.

Berdasarkan data penetapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, terdapat 914 guru yang ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya telah menyerahkan SK pengangkatan kepada 636 ASN PPPK penuh waktu, termasuk 101 guru PPPK.

Secara keseluruhan, jumlah PPPK paruh waktu yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Maluku mencapai 2.958 orang dari berbagai formasi.

Kebijakan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat sebelumnya disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen.

Prasetyo mengatakan pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

Dalam kebijakan tersebut, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu memiliki kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.

Pemerintah pusat, kata Prasetyo, terus melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru dari berbagai status untuk memastikan penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.