Jumat, 24 Juli 2026 - 16:03 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terhadap keponakannya advokat Rocky Martin Napitupulu.

Baca Juga

Di tengah proses penyelidikan itu, polisi juga menelusuri informasi yang mengaitkan laporan tersebut dengan kematian Rocky yang diduga mengakhiri hidupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan, laporan yang dibuat Hotman Paris diterima pada Mei 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penggelapan uang success fee pengacara senilai sekitar Rp3,2 miliar.

Baca Juga

"Ya, jadi laporan itu diterima sekitar bulan Mei 2026 tentang penggelapan dari success fee pengacara. Kalau nggak salah itu sekitar 3,2 miliar. Ini masih tahap lidik, masih didalami oleh penyidik," katanya, Jumat, 24 Juli 2026.

Dia mengatakan, penyidik sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai pelapor pada Jumat, 24 Juli 2026. Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

Baca Juga

"Nah, hari ini itu memang dari pihak pelapor yaitu saudara HPH dipanggil oleh penyidik, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatan. Kita lihat secara bersama-sama," katanya.

Meski demikian, Budi menjelaskan proses penyelidikan akan berakhir secara hukum karena pihak yang dilaporkan telah meninggal dunia.

"Nah, nanti status hukum kalau kita melihat dalam ketentuan peradilan bahwa dengan meninggalnya status terlapor, otomatis perkara tersebut akan dihentikan, akan di-SP3. Karena itu ada dalam klausul demi hukum, nebis in idem, daluwarsa, ataupun terlapor meninggal dunia," ujarnya.

Selain menangani laporan dugaan penggelapan, Polda Metro Jaya kini juga mendalami informasi yang menyebut laporan tersebut diduga berkaitan dengan keputusan Rocky mengakhiri hidupnya.

Menurut dia, setiap informasi yang berkembang akan didalami penyidik, termasuk kabar mengenai adanya pertemuan antara pelapor dan Rocky sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya nanti kita akan dalami, karena ada beberapa informasi kami sampaikan. Polda Metro Jaya, kepolisian setiap informasi sekecil apa pun itu pasti akan didalami," katanya.

"Ada informasi bahwa sebelum yang bersangkutan mengakhiri hidupnya, itu juga ada pertemuan dengan pelapor. Nah ini masih kita dalami, makanya kita mengundang pelapor di hari ini," ujar dia.

Halaman Selanjutnya

Budi menambahkan, pendalaman tersebut akan dilakukan bersama Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani perkara kematian Rocky.