sebagai suatu badan pengelola investasi yang memiliki mandat investasi, Danantara bisa menjadi seperti suatu entitas yang menjembatani antara Pemerintah Indonesia dengan investor
Jakarta (ANTARA) - Indonesia’s Head of Research DBS Group Research William Simadiputra mengatakan Danantara dapat berperan menjadi jembatan antara pemerintah dengan investor.
"Mengenai peranan Danantara, sebenarnya Danantara bisa dibilang menjadi bridge sebagai Sovereign Wealth Fund di Indonesia, di mana sebagai suatu badan pengelola investasi yang memiliki mandat investasi, Danantara bisa menjadi seperti suatu entitas yang menjembatani antara Pemerintah Indonesia dengan investor," ujar William di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Danantara sebagai badan pengelola investasi akan melakukan mandat sebagai investor secara profesional sebagai co-investor, misalnya di proyek energi terbarukan, proyek-proyek tertentu, di mana ini juga memberikan jaminan (assurance) bahwa untuk aktivitas investasi dari mata investor swasta nasional maupun luar negeri itu dilakukan secara profesional, secara B2B antara investor dan investor.
"Jadi itu sama saja seperti kita berinvestasi bersama perusahaan investasi yang mungkin dikelola oleh swasta. Mungkin itu jadi salah satu poin plus atau nilai tambah kehadiran Danantara, di mana ini memberikan perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan investasi secara profesional," katanya.
Baca juga: Defisit anggaran RAPBN 2027 sebesar 2,4 persen peningkatan signifikan
Baca juga: IEU-CEPA dinilai dapat memberikan keuntungan ganda untuk Indonesia
Terkait dengan tata kelola, sebagai badan pengelola investasi sebenarnya hal yang paling selalu dicari adalah bagaimana menciptakan shareholder value.
"Di mana hal tersebut jika dapat dilakukan dengan baik, adanya efisiensi, peningkatan value dari nilai perusahaan mengenai pertumbuhan atau progres pertumbuhan organik maupun inorganik, itu menjadi salah satu dari nilai tambah dalam hal ini adalah Danantara," kata William.
Sebagai informasi, Danantara Indonesia, dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), adalah badan pengelola investasi strategis yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Sebagai lembaga independen di bawah Presiden, Danantara Indonesia memiliki mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN guna mendukung pencapaian visi Asta Cita, rencana strategis nasional, serta program pemerintah dalam mempercepat industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Danantara Indonesia bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset negara, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Baca juga: Bank DBS Indonesia bentuk konglomerasi keuangan usai jadi PSP DBSVI
Baca juga: DBS Treasures mencatat laba bersih tumbuh 289 persen
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.