Bengkayang (ANTARA) - Pendapatan daerah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalimantan Barat), pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,17 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp118,61 miliar.

Proyeksi tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama DPRD dalam rapat paripurna, di Bengkayang, Jumat.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 sekaligus arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

“Dengan terjalinnya kesepakatan hari ini, saya sangat optimis bahwa tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2027 akan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar dia. 

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS, dari total proyeksi pendapatan Rp1,17 triliun tersebut, sekitar Rp118,61 miliar bersumber dari PAD, sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,05 triliun.

Sementara itu, belanja daerah pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,14 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp871,33 miliar, belanja modal Rp105,80 miliar, belanja tidak terduga Rp2,21 miliar, serta belanja transfer Rp165,67 miliar.

Darwis menegaskan pengelolaan anggaran 2027 akan diarahkan dengan prinsip money follows program, yakni pengalokasian anggaran mengikuti program dan kegiatan yang memberikan manfaat serta dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut dia, belanja modal menjadi salah satu komponen yang perlu diperkuat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan penghubung antarkecamatan, jembatan, serta sarana dan prasarana penunjang di kawasan perbatasan.

“Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut dapat memperkuat sinergi dalam menyusun APBD 2027 yang lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkayang.

Kesepakatan KUA-PPAS selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pewarta: Narwati
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.