PemprovSulawesi Tengah dampingi UMKM urus sertifikat halal

Rabu, 21 Oktober 2026 12:29 WIB

Image Print

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri kegiatan webinar "UMKM Sulawesi Tengah Berani Usaha, Berani Halal Tahun 2026". ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengurusan sertifikat halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pemasaran produk lokal.

"Sertifikat halal merupakan kebutuhan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing usaha," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina di Palu, Sulteng, Rabu.

Ia menyampaikan hal tersebut pada kegiatan webinar "UMKM Sulawesi Tengah Berani Usaha, Berani Halal Tahun 2026", yang diikuti pelaku UMKM secara luring dan daring.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta pendampingan mengenai persyaratan dan tata cara pengurusan sertifikat halal, termasuk fasilitasi bagi pelaku usaha yang belum memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Novalina mengatakan sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan juga menjadi jaminan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dikonsumsi.

Menurut dia, kepercayaan konsumen dapat mendorong pembelian berulang sehingga menjadi salah satu kunci keberlanjutan dan perkembangan usaha.

"Ketika konsumen percaya terhadap produk kita, mereka akan lebih yakin untuk membeli kembali. Inilah yang menjadi salah satu kunci keberlanjutan dan perkembangan usaha," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong pelaku UMKM di Sulteng agar segera mengurus sertifikat halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan Pemprov Sulteng berkomitmen memfasilitasi dan mendampingi pelaku UMKM melalui kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Biro Perekonomian, serta Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Ia berharap kolaborasi lintas instansi tersebut dapat membantu semakin banyak pelaku UMKM memperoleh sertifikat halal, mengembangkan usaha, dan memperluas jangkauan pemasaran produk.

"Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Kita harus terus berkolaborasi untuk membantu pelaku UMKM agar semakin banyak yang memperoleh sertifikat halal, usahanya berkembang, dan produknya mampu bersaing di pasar yang lebih luas," katanya.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026