Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat transformasi 21 puskesmas rawat inap di 17 daerah tingkat kabupaten agar memberikan layanan kesehatan lebih lengkap, termasuk layanan spesialistik.

"Transformasi ini lewat peningkatan kapasitas layanan, rehabilitasi dan penambahan ruang," ucap Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap usai membuka rapat koordinasi persiapan penandatanganan surat pernyataan komitmen bersama (SPKB) Gubernur Sumatera Utara bersama 17 bupati di Kantor Gubernur Sumut, Kamis.

Selain itu, lanjut dia, penguatan sarana dan prasarana serta alat kesehatan, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) hingga penguatan jejaring pengampuan layanan spesialistik.

Untuk tahapan persiapan telah dilaksanakan sejak awal tahun ini mulai dari pemetaan, koordinasi pemerintah kabupaten hingga penetapan 21 puskesmas di 17 kabupaten se-Sumut.

Adapun 17 kabupaten se-Sumut, yakni Asahan, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

"SPKB disusun dua arah antara Gubernur Sumatera Utara dan bupati. SPKB ini mempertegas tanggung jawab kabupaten, dan dukungan provinsi agar hasil pembangunan bisa dioperasionalkan, dipelihara, dan berkelanjutan," kata Sulaiman.

Pihaknya menekankan terdapat lima hal utama belum diputuskan, di antaranya pemahaman atas kedudukan SPKB dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) bupati.

Kemudian, tanggung jawab pemerintah kabupaten atas aset, layanan, SDM, pengampuan spesialistik, pembiayaan, pemeliharaan, dan badan layanan umum daerah (BLUD).

"Hal ini untuk memfinalkan substansi SPKB serta memastikan kesiapan administratif, teknis, dan tindak lanjut sebelum penandatanganan oleh gubernur dengan 17 bupati," tutur Sulaiman.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Faisal Hasrimi mengaku, persiapan penandatanganan SPKB hingga kini sudah hampir rampung.

"Kita targetkan penandatanganan SPKB antara Gubernur Sumatera Utara dan 17 bupati dapat dilaksanakan akhir Agustus 2026," paparnya.

Puskesmas rawat inap ini, kata dia, bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan transformasi menyeluruh sarana dan prasarana, alat kesehatan, SDM hingga jejaring pengampuan layanan spesialistik.

"Program ini untuk meningkatkan kapasitas puskesmas rawat inap agar tidak hanya melayani kesehatan dasar, tetapi juga menghadirkan layanan spesialistik lebih terintegrasi dengan rumah sakit rujukan," jelas Faisal.

Pewarta: Muhammad Said
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.