Pemprov Lampung: Rumah layak huni tingkatkan kesehatan masyarakat
Selasa, 4 Agustus 2026 11:30 WIB
Ilustrasi- Permukiman yang ada di Kota Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat pembangunan rumah layak huni guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
"Melalui pembangunan rumah layak huni yang terintegrasi dengan layanan dasar, pemerintah berupaya meningkatkan derajat kesehatan, sekaligus kualitas hidup masyarakat. Sebab pembangunan rumah layak huni tidak sekedar menyediakan tempat tinggal, melainkan bentuk investasi jangka panjang di bidang kesehatan masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia," ujar Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansah di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, pembangunan permukiman memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program kesehatan seperti percepatan penurunan angka stunting, eliminasi tuberkulosis (TBC), dan pengendalian malaria.
"Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan permukiman dapat berjalan secara terpadu, sehingga keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun melainkan dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang menempatinya," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Yanyan, dalam upaya mewujudkan permukiman sehat, perlu integrasi dari enam aspek utama dalam setiap program pembangunan perumahan yakni penyediaan akses air minum yang aman, sanitasi layak bagi masyarakat, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan sampah berkelanjutan, pengurangan Kawasan kumuh, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Keenam aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Dengan pendekatan terpadu pembangunan perumahan diharapkan tidak hanya menghadirkan hunian layak tapi bisa meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh," ucap dia.
Menurut Yanyan, kolaborasi antar lintas perangkat daerah diperlukan agar seluruh program dapat berjalan dengan efektif.
"Bappeda memiliki tugas untuk memastikan perencanaan berjalan terpadu, dinas perumahan dan kawasan permukiman harus meningkatkan kualitas rumah dan kawasan permukiman beserta infrastruktur dasar, dinas kesehatan memperkuat layanan kesehatan secara promotif serta preventif, dinas lingkungan hidup mengoptimalkan pengelolaan persampahan serta kualitas lingkungan. Dan pemerintah kabupaten serta kota menjadi ujung tombak pelaksanaan dan pengawasan program di lapangan," tambahnya.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.