Pemprov Kepri proyeksikan pendapatan daerah naik Rp82 miliar di APBD perubahan
Jumat, 18 September 2026 17:26 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni. ANTARA/Ogen
Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memproyeksikan pendapatan daerah naik Rp82,19 miliar pada APBD Perubahan 2026 atau 2,48 persen dibandingkan APBD murni, yaitu dari Rp3,312 triliun menjadi Rp3,394 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni menjelaskan kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40,48 miliar, lalu pendapatan transfer Rp37,16 miliar, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,55 miliar.
"Namun demikian, pemerintah daerah juga mencatat adanya perubahan komposisi sumber pendapatan," kata Misni dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 di Kantor DPRD Kepri, Kota Tanjungpinang, Jumat.
Menurut Misni, pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan mengalami peningkatan.
Sementara bea balik nama kendaraan bermotor terkoreksi turun Rp74,83 miliar. Penurunan ini berkaitan dengan tren daya beli masyarakat terhadap kendaraan.
Ia menyebut Pemprov Kepri terus berupaya meningkatkan kinerja pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada semua sumber pendapatan. Upaya itu dilakukan melalui peningkatan kualitas layanan pada unit penghasil, pemutakhiran basis data wajib pajak.
"Kemudian, penguatan sistem pembayaran elektronik, peningkatan pengawasan dan kepatuhan, optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah, penguatan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD), serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengamankan hak daerah atas DBH," ungkapnya.
Sementara dari sisi belanja daerah, lanjut Misni, Pemprov Kepri memproyeksikan kenaikan sebesar Rp81,31 miliar atau 2,29 persen, yaitu dari Rp3,544 triliun meningkat menjadi Rp3,625 triliun dalam APBD perubahan 2026.
Tambahan belanja tersebut diarahkan guna memenuhi kewajiban daerah sekaligus mendukung prioritas pembangunan, termasuk program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, perluasan akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah kebutuhan yang ditampung dalam perubahan anggaran itu antara lain penyelesaian tunda bayar 2025, lalu tambahan penghasilan dan THR ASN, pembayaran utang iuran BPJS dan tunjangan guru, iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), penanganan darurat jalan di Pulau Bintan, rehabilitasi Pelabuhan VIP Punggur, serta insentif penugasan guru Non-ASN.
"Pelaksanaan kebijakan belanja akan tetap mempertimbangkan capaian realisasi pendapatan daerah untuk mencegah munculnya tunda bayar," ucap Misni.
Pemprov Kepri turut merespons pandangan fraksi DPRD mengenai pentingnya pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi. Tambahan belanja infrastruktur diarahkan pada pekerjaan yang tersebar di kabupaten/kota.
Selain itu, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota ditambah Rp20,27 miliar, yang diharapkan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam pembangunan pulau-pulau terluar dan kawasan hinterland.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.