Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui program Perisai Anak yang melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam deklarasi dan edukasi publik serentak di 38 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin di Surabaya, Jumat mengajak seluruh peserta untuk mengambil bagian dalam upaya tersebut.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan berkah, dan sebesar-besarnya manfaat serta kemudahan, sehingga kita bisa sama-sama melakukan perlindungan anak di ruang digital,” tutur Sherlita.
Sherlita mengatakan, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memastikan anak tetap aman saat mengakses ruang digital.
Deklarasi dan edukasi publik bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital” tersebut melibatkan pelajar, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, organisasi profesi, akademisi, pemuka agama dan tokoh masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan secara daring oleh Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur serta secara luring, daring, dan hibrida oleh 38 Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Jawa Timur. Setiap daerah menghadirkan narasumber untuk memberikan edukasi mengenai pelindungan anak di ruang digital.
Deklarasi serentak dipimpin Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Dedi Irwansa. Ia menyatakan komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pelindungan anak yang terpadu dan berkelanjutan.
“Kami, seluruh pemangku kepentingan pelindungan anak di ruang digital berkomitmen mendukung penyelenggaraan ekosistem pelindungan anak yang protektif, tertib, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pelindungan anak di ruang digital,” kata Dedi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama 38 kabupaten/kota yang melaksanakan deklarasi dan edukasi publik serentak melalui program Perisai Anak.
“Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen ‘Tumbuh Aman di Ruang Digital’ agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujar Meutya.
Ia menjelaskan pemerintah bertanggung jawab memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
“Pemerintah berkomitmen memperkuat pelindungan anak di ruang digital dengan menegaskan tanggung jawab platform digital melalui penyediaan layanan yang aman sejak dirancang (safety by design). Perisai Anak diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak,” tegasnya.
Meutya menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut perlu didukung pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui pendampingan serta pembiasaan perilaku digital yang sehat.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.