Pemprov Jateng: Pengelolaan arsip bukan sekadar administratif
Selasa, 6 Oktober 2026 16:10 WIB
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno. ANTARA/HO-Pemprov Jateng
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pengelolaan arsip bagi lembaga pemerintah bukan sekadar menjaga dokumen administratif, tetapi juga merawat sumber data dan rekam jejak pemerintahan yang dapat dimanfaatkan di masa mendatang.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Selasa, meminta aparatur yang bertugas di bidang kearsipan tetap memandang pekerjaannya sebagai bagian strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai dokumentasi penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya dibutuhkan ketika sebuah kegiatan atau kebijakan sedang berlangsung, tetapi juga menjadi bahan penelusuran bagi generasi berikutnya.
"Apa yang kita lakukan semua di dalam pengelolaan pemerintahan ini semua terdokumentasi. Itu tidak berhenti pada saat kita mengelola pemerintahan, tetapi harus kita wariskan dan diteruskan oleh penelusur-penelusur kita," katanya.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Provinsi Jateng Tahun 2026 di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, sekaligus dibarengi dengan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan
Ia menambahkan arsip yang saat ini terlihat belum memiliki manfaat langsung, suatu saat dapat menjadi informasi penting sehingga pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan.
Menurut dia, keberadaan data memiliki nilai penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sehingga pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian dari tanggung jawab setiap aparatur pemerintah.
"Data itu penting dan mahal. Sehingga pengelolaan arsip dengan baik adalah bagian dari tanggung jawab kita, bagian dari kita menjalankan amanah di semua lini, di tempat mana pun," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sumarno juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan dalam pengawasan kearsipan tahun 2026.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di masing-masing instansi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jateng Rahmah Nur Hayati mengatakan Rakor Pengawasan Kearsipan 2026 digelar untuk menyamakan persepsi, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan tata kelola kearsipan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rakor tersebut juga menjadi forum untuk menyampaikan arah kebijakan dan program kearsipan mulai dari tingkat pusat melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Peserta rakor, meliputi para bupati dan wali kota, kepala perangkat daerah Provinsi Jateng, kepala lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota, serta pimpinan BUMD Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu agenda dalam rakor tersebut adalah pengumuman dan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan internal dan eksternal tahun 2026.
Terdapat 17 penghargaan yang diserahkan untuk hasil pengawasan internal dan tujuh penghargaan untuk pengawasan eksternal.
Baca juga: Gubernur Jateng: Kepastian hukum kunci untuk menarik investasi
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.