Pemprov Jateng minta seluruh RS siapkan rujukan berbasis kompetensi
Jumat, 2 Oktober 2026 20:18 WIB
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di RSUD dr Adhyatma, MPH Provinsi Jateng, Semarang, Jumat (2/10/2026). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta kepada seluruh rumah sakit (RS) di wilayah tersebut agar mulai mempersiapkan sistem rujukan berbasis kompetensi.
"Dengan basis kompetensi ini tujuannya mulia, supaya pasien tidak berpindah-pindah. Tapi tentu saja butuh kesiapan, butuh kolaborasi," kata Sekretaris Daerah Jateng Sumarno di Semarang, Jumat.
Hal itu disampaikannya saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di RSUD dr Adhyatma, MPH Provinsi Jateng, Semarang.
Menurut dia, kesiapan tersebut penting agar kebijakan baru itu benar-benar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, efisien, dan tidak membuat pasien berpindah-pindah rumah sakit.
Ia menjelaskan sistem rujukan berbasis kompetensi memiliki tujuan yang baik, yakni memastikan pasien mendapatkan penanganan sesuai kompetensi rumah sakit sehingga tidak harus berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lainnya.
Namun, kata dia, penerapannya membutuhkan kesiapan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengatakan jenjang pelayanan kesehatan tidak hanya berada di tingkat provinsi, tetapi juga mencakup fasilitas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit swasta, hingga pemerintah pusat.
Penerapan sistem tersebut, kata dia, harus diikuti dengan kesiapan seluruh instrumen pendukung, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan hingga sumber daya manusia.
"Mudah-mudahan dengan berbagai masukan ini, cita-cita mulia kita untuk melayani pasien lebih cepat, lebih murah, dan tidak perlu bergerak ke sana kemari ini berjalan dengan baik. Tentu saja dari semua instrumen juga terpenuhi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi, sekaligus mengawasi pelaksanaan "piloting" sistem rujukan berbasis kompetensi yang merupakan kebijakan baru Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan dialog dengan para pemangku kepentingan di Jateng, pihaknya mencatat sejumlah catatan penting untuk disempurnakan, di antaranya pemenuhan sarana-prasarana, dukungan pembiayaan, serta pemerataan ketersediaan tenaga medis dan dokter spesialis.
Karena itu, Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan memberikan masa transisi yang cukup agar daerah memiliki waktu mempersiapkan diri.
"Idealnya memang masyarakat tidak perlu bolak-balik merujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain. Tetapi langsung ke rumah sakit yang sudah mempunyai kompetensi sehingga penyakit yang diderita bisa ditangani di satu RS," katanya.
Diakuinya, pemerataan fasilitas kesehatan daerah saat ini masih memerlukan penguatan lanjutan, terutama dalam hal optimalisasi pembiayaan, pemenuhan fasilitas, serta pengembangan sumber daya manusia.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.