Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan penerapan controlled landfill merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Jelang Pembatasan Sampah ke Bantargebang, Pemprov Jakarta Perlu Perkuat Edukasi ke Masyarakat
"Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat," kata Dudi, Senin (20/7/2026).
Melalui sistem controlled landfill, sampah tidak lagi ditumpuk secara terbuka. Sampah akan ditempatkan dan dipadatkan secara teratur, kemudian ditutup secara berkala menggunakan material tertentu untuk mengurangi bau, risiko kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga potensi longsor.
Pemprov Jakarta juga terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, baik di dalam Jakarta maupun di kawasan TPST Bantargebang. Upaya ini dilakukan agar semakin banyak sampah dapat diolah sebelum masuk ke zona penimbunan.
Berdasarkan roadmap, pada kuartal II 2026 praktik open dumping masih mencakup 72,56 persen pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas baru mencapai 7,59 persen.
Pada kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Di saat yang sama, penerapan controlled landfill mulai mencapai 8,39 persen dan kapasitas pengolahan sampah ditingkatkan hingga 20,28 persen.
"Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Kebakaran, DLH Jakarta Berlakukan Langkah Mitigasi di TPST Bantargebang Selama Musim Kemarau
Untuk mendukung transformasi tersebut, Pemprov Jakarta telah melakukan penutupan sebagian area landfill menggunakan geomembran, memperbaiki sistem sanitasi, mengembangkan instalasi pengolahan air sampah, menata kestabilan lereng, serta memperkuat mitigasi di titik-titik rawan longsor.
Penghentian praktik open dumping juga mulai diterapkan secara berkala di sejumlah lokasi pembuangan. Keberhasilan pembenahan TPST Bantargebang tidak hanya bergantung pada perbaikan fasilitas di hilir, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.
"Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu. Langkah sederhana seperti mengurangi sampah sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang," tandasnya.