Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dan swasta menghadirkan ruang publik yang mendukung tumbuh kembang anak di era digital, "LapakMain Corner" di RPTRA Tunas Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Fasilitas ini memberikan ruang bagi anak-anak untuk tetap berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar, sehingga tercipta keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata," kata Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

"LapakMain Corner" menyediakan berbagai fasilitas seperti buku bacaan, permainan edukatif, dan sarana literasi digital yang dirancang untuk membantu anak membangun kebiasaan menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

Dwi menilai, ruang bermain memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat rekreasi. Ruang tersebut menjadi tempat anak belajar, mengembangkan kreativitas, membangun karakter, serta memperkuat kemampuan bersosialisasi.

Karena itu, kehadiran "LapakMain Corner" diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang dapat dikembangkan di RPTRA lainnya di Jakarta.

Dwi juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi anak di ruang digital semakin beragam, mulai dari perundungan siber, paparan konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, hingga penggunaan gawai secara berlebihan.

Oleh karena itu, keberadaan ruang publik yang mendorong anak membaca, bermain, berkreasi, dan berinteraksi secara langsung menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan anak.

Baca juga: DKI berkomitmen tambah jumlah ruang publik terpadu ramah anak

"Membangun kota ramah anak tidak cukup hanya dengan menyediakan infrastruktur. Yang lebih penting adalah menghadirkan lingkungan yang aman, mendukung kreativitas, dan memberi kesempatan kepada setiap anak untuk tumbuh sesuai potensinya," kata dia.

Dia menyampaikan, perlindungan anak di era digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan lingkungan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak.

Kepala BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi pijakan penting dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi anak, termasuk melalui pengaturan kepemilikan akun media sosial sesuai usia.

Namun demikian, Bonifasius menekankan bahwa regulasi tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan dunia usaha.

"Literasi digital bukan sekadar mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga membangun kesadaran, karakter, dan kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab," kata Wahyu.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Bukalapak.com Tbk, Natalia Firmansyah, meyakini inovasi bukan hanya menghadirkan teknologi, tetapi juga memastikan teknologi memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Melalui inisiatif LapakMain Corner, kami berkomitmen mendukung literasi digital, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan," kata dia.

Baca juga: "Waste station" hadir di MRT Blok M, ajak warga pilah sampah di ruang publik

Baca juga: Rano tegaskan komitmen DKI jaga ruang publik untuk warga berkumpul

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.