Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah memverifikasi dokumen calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk menjaga pemerataan kesempatan bagi orang asli Papua (OAP) dari delapan kabupaten dan tingkat provinsi.
Ketua Pokja Adat MRP Papua Tengah Yulius Wandagau saat dihubungi dari Nabire, Minggu, mengatakan verifikasi tersebut bertujuan memastikan kuota penerimaan IPDN diberikan kepada calon yang memenuhi kriteria OAP sesuai ketentuan.
“Dari 120 calon yang kami verifikasi, sebanyak 102 memenuhi kriteria sebagai OAP,” katanya.
Ia mengatakan, langkah MRP sebagai lembaga kultur melakukan verifikasi sesuai dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Tengah Nomor 14 Tahun 2026 untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum terhadap hak-hak OAP di Provinsi Papua Tengah.
Dimana dalam Perdasus ini disebutkan bahwa defenisi OAP adalah orang yang bapak ibunya benar-benar dari salah satu suku asli di Papua atau yang bapaknya dari suku asli Papua dan mamanya pendatang.
Untuk mendukung ketepatan pemeriksaan, MRP menggunakan sistem digital SIMPEL-MRP yang dilengkapi kode QR guna memvalidasi dokumen yang diterbitkan lembaga tersebut.
Menurutnya, verifikasi diperlukan agar kuota bagi delapan kabupaten dan tingkat provinsi dapat dimanfaatkan calon praja OAP yang memenuhi persyaratan.
Ia juga meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan penambahan kuota IPDN bagi Papua Tengah pada tahun berikutnya.
“Kepada IPDN kami juga berharap waktu seleksi di tahun depan bisa dimajukan ke bulan Juni atau Juli agar ada waktu bagi peserta yang tidak lolos bisa masih ada kesempatan seleksi masuk ke perguruan tinggi lain,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Papua Tengah Denci Meri Nawipa mengatakan kuota IPDN untuk Papua Tengah pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kuota setiap kabupaten bertambah dari dua menjadi tiga orang, sedangkan kuota provinsi naik dari enam menjadi 14 orang.
Ia mengapresiasi sistem verifikasi yang dikembangkan MRP dan meminta panitia seleksi IPDN memperhatikan keterwakilan OAP dari suku-suku asli di setiap kabupaten.
BKPSDM, kata dia, siap mengawal tahapan seleksi hingga peserta diberangkatkan ke kampus IPDN di Jatinangor, Jawa Barat.
Berdasarkan data panitia seleksi, sebanyak 228 peserta asal Papua Tengah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 22–29 September 2026.
Dari jumlah tersebut, 106 peserta lolos mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) pada 9–10 Oktober 2026.
Panitia seleksi dijadwalkan mengumumkan hasil verifikasi faktual dokumen administrasi tahap pertama dan TKBI pada 15 Oktober 2026. Peserta yang lolos akan mengikuti seleksi kesehatan tahap pertama pada 17 Oktober 2026.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.