Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah menyepakati kenaikan belanja daerah menjadi Rp4,18 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Nabire, Kamis, mengatakan perubahan tersebut disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester I 2026, kondisi ekonomi serta penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat.
“Belanja daerah dalam APBD 2026 sebesar Rp2,90 triliun, kemudian disesuaikan menjadi Rp4,18 triliun atau naik Rp1,27 triliun dalam Perubahan APBD 2026,” kata Meki pada sambutan Paripurna DPRP Papua Tengah agenda penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2026.
Ia mengatakan tambahan belanja tersebut diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan, pelayanan publik, kewajiban daerah, dan program prioritas yang masih dapat dilaksanakan hingga akhir 2026.
Ia menegaskan penambahan belanja juga mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan menyelesaikan program hingga akhir tahun anggaran.
“Tidak boleh ada program dan kegiatan yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa manfaat yang jelas. Tidak boleh ada penambahan belanja yang tidak didukung kesiapan pelaksanaan,” katanya.
Dalam perubahan tersebut, pembiayaan daerah juga disesuaikan dengan proyeksi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,42 triliun atau meningkat sekitar Rp957,02 miliar dari rencana awal Rp471,64 miliar.
Menurut dia, keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan perlu dijaga agar perubahan anggaran tetap realistis serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Setelah kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan ditandatangani, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pimpinan organisasi perangkat daerah diminta menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Perangkat Daerah sesuai plafon yang telah disepakati.
Ia mengatakan KUA dan PPAS Perubahan menjadi dasar menuju penyusunan Perubahan APBD 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan pelaksanaan program.
Meki menekankan anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengembangan ekonomi serta pemerataan pembangunan di Papua Tengah.
Sementara itu, Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni mengatakan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan telah dilakukan bersama Badan Anggaran DPR Papua Tengah dan TAPD dengan mencermati perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Ia berharap tahapan lanjutan penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.