Pemkot Pekalongan mempercepat deteksi dini TBC guna cegah penularan
Kamis, 23 Juli 2026 14:18 WIB
Ilustrasi - Petugas kesehatan menunjukkan hasil rongtsen toraks paru untuk deteksi tuberkulosis (TBC). (ANTARA FOTO/Yudi/rwa/pri.)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, mempercepat deteksi dini dalam pengobatan pada penderita tuberkulosis (TBC) sebagai upaya mencegah penularan penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan Puji Winarti di Pekalongan, Kamis, mengatakan selama ini penemuan kasus TBC dilakukan secara pasif, yakni masyarakat yang mengalami gejala datang ke fasilitas kesehatan.
"Saat ini terdapat 140 pasien TBC yang sedang menjalani pengobatan. Dari kasus tersebut kami akan melakukan penelusuran kepada keluarga maupun masyarakat di sekitarnya dengan target sekitar 1.350 orang dapat menjalani skrining," katanya.
Program Active Case Finding (ACF) atau penemuan kasus TBC secara aktif sebagai bagian dari upaya mempercepat deteksi dini di masyarakat.
Kegiatan Program ACF ini dimulai setelah peluncuran pada Juli 2026 hingga September 2026 dengan melibatkan petugas puskesmas bersama kader kesehatan.
Melalui ACF, lanjutnya, petugas akan mendatangi lingkungan sekitar pasien yang telah terdiagnosis TBC untuk melakukan pemeriksaan terhadap kontak erat.
Gejala TBC yang perlu diwaspadai, kata dia, seperti batuk lebih dari dua minggu, demam terutama pada malam hari, serta penurunan nafsu makan.
"Penularan penyakit ini dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti sanitasi lingkungan yang kurang baik maupun kontak dengan penderita TBC yang belum menyelesaikan pengobatan," kata Puji Winarti.
Menurut dia, pengobatan TBC harus dijalani secara tuntas selama minimal enam bulan, sedang pada kondisi tertentu terapi dapat diperpanjang hingga satu tahun, bahkan dua tahun sesuai tingkat keparahan penyakit.
Pihaknya menggandeng kader dari Mentari Sehat Indonesia untuk mendampingi petugas puskesmas melakukan penelusuran kasus di lapangan.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.